DPRD Gunung MasGunung Mas

Lembaga Keagamaan Diajak Cegah Stunting dari Calon Pengantin

Foto: Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Gunung Mass, diajak untuk bersama-sama mencegah stunting dari hulu, yakni kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS).

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, saat menanggapi terkait peran lembaga keagamaan dalam mencegah stunting di masyarakat, Senin (1/5/2023).

Menurut Efrensia, pihaknya perlu bekerja sama dengan lembaga keagamaan untuk mencegah stunting, lantaran calon pengantin pasti akan mendatangi pihak dari lembaga keagamaan tersebut rencana akan menikah.

Sebab itu bersinergi dengan lembaga keagamaan dimaksudkan supaya calon pengantin sebelum menikah bisa dibina terlebih dahulu, atau diberikan pelayana konsultasi. Termasuk pemeriksaan kesehatan.

“Nah, bisa saja pihak lembaga keagamaan melihat sang calon pengantin belum siap untuk menikah. Sebut saja karena faktor usia dan tidak ada kondisi yang mendesak. Kalau sudah seperti itu hendaknya pasangan tersebut bisa menunda dulu penikahannya,” ungkap Efrensia

Itu semua lanjut dia, dimaksudkan agar calon pengantin bisa mempersiapkan diri terlebihh dahulu. Termasuk dari segi usia yang berkaitan dengan kesiapan kesehatan dan alat reproduksi sehingga nantinya bisa melahirkan anak yang sehat dan bebas stunting.

“Perlu diingat, stunting itu kondisi yang tidak baik untuk anak-anak sehingga kita perlu mencegahnya dari hulu yaitu dari calon pengantinnya dulu. Jadi calon pengantin harus sehat dulu,” papar Efrensia.

Wabup berharap, melalui kerja sama dengan lembaga keagamaan di Kabupaten Gunung Mas, setidaknya bisa memberikan pemahaman kepada calon pengantin atau pasangan usia subur untuk mencegah stunting yang dimulai dari kesehatan sang ibu.(Red/drik/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!