DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE
Perangkat Desa Diminta Serius Perhatikan Tata Adminduk Warganya
"Salah satu tugas kita bersama, yaitu perangkat desa betul-betul menata kembali data administrasi kependudukannya. Data pindah datang penduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan sebagainya," jelas Yansiterson.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (29/7/2019).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta, terdiri dari camat, kepala desa/lurah, BPD, damang kepala adat, dan pihak terkait lain.
Wakili bupati Jaya S. Monong, Sekda Gunung Mas Yansiterson mengatakan bahwa kegiatan tersebut cukup penting untuk menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk). Pada hakikatnya, Adminduk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas peristiwa kependudukan.
“Salah satu tugas kita bersama, yaitu perangkat desa betul-betul menata kembali data administrasi kependudukannya. Data pindah datang penduduk misalnya, data penduduk yang sudah meninggal, bertambahnya penduduk karena adanya kelahiran, dan sebagainya,” jelas Yansiterson.
Melalui kegiatan ini diharapkan, nantinya ada kesadaran masyarakat untuk datang ke Disdukcapil atau Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Disdukcapil yang ada di kecamatan untuk melakukan perekaman data kependudukan.
“Para peserta mendapatkan pemahaman tentang layanan Adminduk. Sehingga mereka tahu bagaimana dan dimana pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil,” katanya.
Selain itu, peserta juga dapat menyampaikan Informasi kepada masyarakat terkait kepengurusan Adminduk. Sehingga sewaktu-waktu mereka membutuhkan, sudah mengetahui persyaratan apa yang harus dimiliki untuk mengurus KTP atau KK dan Adminduk lainnya. (hms/srn)