DPRD Gunung MasGunung Mas
Ingatkan PBS agar Bermitra dengan Masyarakat
”Dengan banyaknya PBS yang berinvestasi, kami ingin setiap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar. Salah satunya dengan melakukan kemitraan, berupa pemberdayaan masyarakat. Itu wajib dilakukan oleh PBS,” ucap Iceu, Kamis (5/11/2020).
GERAKKALTENG.COM – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (BPBS) yang berinvestasi di daerah ini, agar menjalin kemitraan dengan masyarakat sekitar.
”Dengan banyaknya PBS yang berinvestasi, kami ingin setiap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar. Salah satunya dengan melakukan kemitraan, berupa pemberdayaan masyarakat. Itu wajib dilakukan oleh PBS,” ucap Iceu, Kamis (5/11/2020).
Dia mengatakan, kemitraan itu dianggap penting, karena sebagai penunjang kehidupan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Selain itu, PBS juga wajib menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).
”Pada intinya, setiap PBS di Kabupaten Gumas jangan hanya berinvestasi saja, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar areal usaha mereka,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia meminta keseriusan PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan yang sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Pasalnya, CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang telah diatur Undang-Undang (UU).
”Kami berharap kehadiran PBS ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Dia pun menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, agar tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas, jika menemukan PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.
”Pemkab melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa memberikan sanksi, yang tentu melalui beberapa proses yang bertahap, mulai dari teguran bahkan sampai pencabutan izin. Kami ingin daerah mendapat kontribusi positif dari hadirnya investor,” tukasnya. (sog)