DPRD Kotawaringin Timur

Minta Petugas Tertibkan Truk Bertonase

"Terutama untuk muatan tidak lebih dari delapan ton. Karena muatan di atas itu akan mem­percepat kerusakan jalan. Kami mengharapkan Dinas Perhubun­gan Kabupaten ini harus turun ke lapangan, jangan ada kesan membiarkan," tegasnya.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Sejumlah ruas ja­lan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rusak parah akibat dilalui kenda­raan besar yang melebihi tonase.

Ketua Komisi IV DPRD Ko­tim, Dadang H. Syamsu mende­sak agar Dinas Perhubungan Kotim untuk melakukan pem­batasan muatan kendaraan di lapangan.

“Terutama untuk muatan tidak lebih dari delapan ton. Karena muatan di atas itu akan mem­percepat kerusakan jalan. Kami mengharapkan Dinas Perhubun­gan Kabupaten ini harus turun ke lapangan, jangan ada kesan membiarkan,” tegasnya.

Disebutkannya, akibat tidak adanya pengawasan dan pen­ertiban di lapangan, membuat kendaraan besar dengan lel­uasanya melintasi ruas jalan dalam kota, seperti Jalan Pelita Barat, S Parman, HM Arsyad dan Kapten Mulyono, yang kini rusak parah.

“Kalau jalan cepat rusak dipenggunaan masih sesuai ke­lasnya artinya yang tidak beres adalah aspalnya, yang dipakai tidak sesuai spesifikasi untuk kelas jalan III C,” sebutnya.

Dadang meminta agar pemkab tidak main-main dengan penert­iban kendaraan di ruas jalan da­lam kota ini. Karena aspirasi dari masyarakat terus bermunculan.

Bahkan ada yang ingin melaku­kan aksi protes dengan truk besar bebas masuk dalam kota itu. Jika usai disidak, pemkab tidak ada sikap dan ketegasan apa jadinya daerah ini. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!