DPRD Gunung Mas

Pemdes Tumbang Takaoi Tidak Cairkan Dana Desa, Ini Respon Wakil Rakyat

”Kami sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi yang tidak melakukan pencairan ADD dan DD tahun 2020. Padahal, anggaran yang nilainya miliaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan di desa,” ucap Polie, Rabu (6/1/2021).

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Polie L. Mihing.

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Polie L. Mihing menyesalkan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), yang tidak mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.

”Kami sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi yang tidak melakukan pencairan ADD dan DD tahun 2020. Padahal, anggaran yang nilainya miliaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan di desa,” ucap Polie, Rabu (6/1/2021).

Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, anggaran dari ADD dan DD ini juga sebenarnya bisa digunakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

”Apa yang terjadi di Pemerintah Desa Tumbang Takaoi harus bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah desa lain, agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, pentingnya transparansi dalam mengelola DD dan ADD, dengan selalu berpedoman terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dia mengingatkan pemerintah desa, agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya.

”Dengan adanya kerjasama yang baik itu, maka diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di desa akan dapat berjalan baik, serta tidak melenceng dari aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius, melalui Kasi Penataan Keuangan dan Aset Chandra Novan menuturkan, Pemerintah Desa Tumbang Takaoi tidak mencairkan ADD dan DD tahun 2020 karena ada permasalahan internal, seperti laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang belum lengkap, serta pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2019 yang kurang transparan.

”Kami juga telah menyampaikan surat peringatan kepada Pemerintahan Desa Tumbang Takaoi, agar segera menyelesaikan permasalahan yang menghambat proses pencairan ADD dan DD tahun 2020. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan permasalahan internal itu tidak juga dapat diselesaikan,” tukasnya. (hms/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!