DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

ASN dan PTT Beri Contoh Disiplin Prokes

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup pemerintah kota setempat daoat menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“ASN dan PTT dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan ,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Politikus PDI perjuangan ini juga mendorong kepada setiap ASN dan PTT yang melayani masyarakat harus menjadi pelopor dalam penerapan disiplin prokes.

“Lebih baik lagi, ASN dan PTT pro aktif membantu melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penerapan prokes,” tuturnya.

Tidak hanya sampai disitu saja, ASN dan PTT harus menjadi contoh dalam melakukan pelayanan oublik yang baik dengan menerapkan prokes. “Karena itu sosialisasi dari ASN dan PTT tentang disiplin prokes penting untuk masyarakat,” tambahnya.

Selebihnya Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini mengatakan, sebagai seorang pelayan masyarakat, ASN dan PTT juga harus menjalankan tugasnya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kerja tetap harus optimal dan tulus memberikan pelayanan maksimal, agar masyarakat Kota Palangka Raya puas dengan pelayanan pemerintah Kota Palangka Raya,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!