DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

10 Ribu Masker Dibagikan, Warga Diwajibkan Gunakan Masker

PALLANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat agar selalu memakai masker ketika bepergian atau keluar rumah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) saat ini, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membagikan sekitar 10 ribu lembar masker untuk warga.

“Saat ini kesadaran masyarakat masih kurang dalam menggunakan masker di tengah merebaknya Covid-19 di Kota Palangka Raya. Maka dari itu pemko melalui tim gugus tugas membagikan masker hari ini kepada masyarakat,”ucap Emi Abriyani Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Raya, Kamis (16/4/2020).

Emi yang juga Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, pembagian masker tersebut dilakukan di tiga titik kawasan, Yaitu Pasar Besar, Bundaran Besar dan Bundaran Kecil.

“Selain melakukan social dan physical distancing, menerapkan pola hidup sehat, serta sering mencuci tangan. Maka tak kalah penting untuk terhindar dari paparan Covid-19, salah satunya masyarakat disiplin menggunakan masker,”jelasnya.

Apalagi terang Emi, Walikota Palangka Raya mulai hari ini telah menyatakan bahwa seluruh masyarakat Palangka Raya wajib menggunakan masker, hal tidak lain sebagai bentuk upaya pencegahan agar masyarakat tidak terjangkit pandemi Covid-19.

“Nanti dari pihak Kepolisian dan TNI serta seluruh tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 akan melakukan rajia kepada warga yang keluar rumah tidak memakai masker. Jika ditemukan maka akan disuruh pulang kembali kerumah,” tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!