DPRD Gunung MasGunung Mas
Cegah Covid-19, Petugas Diminta Awasi Acara Pernikahan
”Saya melihat masih ada orang yang melaksanakan acara pernikahan, namun tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai ketentuan yang diimbau oleh pemerintah,” sesal Raya, Kamis (15/4/2021).
GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rayaniatie Djangkan meminta kepada tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah ini, agar melakukan pengawasan secara ketat pada setiap acara pernikahan.
”Saya melihat masih ada orang yang melaksanakan acara pernikahan, namun tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai ketentuan yang diimbau oleh pemerintah,” sesal Raya, Kamis (15/4/2021).
Seperti di acara pernikahan, lanjut dia, masih ada panggung hiburan dengan musik yang membuat para tamu undangan berjoget. Bahkan, disiarkan secara langsung melalui media sosial (medsos), seperti facebook atau dijadikan status WhatsApp (WA).
”Kalau dari video yang saya lihat, para tamu undangan yang berjoget tadi tidak lagi memperhatikan prokes Covid-19. Tentu saya prihatin melihat para tamu undangan yang berjoget dan mengabaikan prokes. Hal tersebut sangat berisiko menimbulkan munculnya klaster baru Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Satgas Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan, agar mengawasi acara pernikahan, dan memastikan acara itu berjalan dengan menerapkan prokes.
”Tim satgas Covid-19 harus tegas dalam menindak siapa saja yang melanggar prokes, demi kebaikan bersama. Jika perlu berlakukan sanksi bagi masyarakat pelanggar prokes,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini.
Dia mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilisasi. Kedisiplinan seluruh pihak dalam menerapkan prokes merupakan hal yang sangat penting, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus ini.
”Apabila kasus positif Covid-19 terus bertambah, maka pemerintah tidak bisa fokus pada pembangunan, karena hanya akan disibukkan mengurus Covid-19. Akibatnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan. Jadi, mari kita selalu disiplin dalam menerapkan prokes,” tandasnya. (yog/sog)