DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Jelang Ramadan, Bupati Sidak Pasar PPM

"Hari ini saya turun langsung untuk melakukan sidak, untuk mengetahui harga komoditas bahan pokok di pasar. Karena beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadan, karena menurut informasi sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, walaupun tidak signifikan, tetapi itu menjadi perhatian kami," ujar Halikinnor usai melakukan sidak di PPM Sampit, Selasa (6/4/2021).

SAMPIT – Menjelang bulan Suci Ramadan sejumlah bahan pokok di beberapa pasar di kota Sampit  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengalami kenaikan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor turun langsung untuk melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

“Hari ini saya turun langsung untuk melakukan sidak, untuk mengetahui harga komoditas bahan pokok di pasar. Karena beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadan, karena menurut informasi sejumlah harga bahan pokok mengalami kenaikan, walaupun tidak signifikan, tetapi itu menjadi perhatian kami,” ujar Halikinnor usai melakukan sidak di PPM Sampit, Selasa (6/4/2021).

Dirinya sempat berbincang dengan sejumlah pedagang dan pembeli terkait kondisi harga kebutuhan pokok menjelang tibanya bulan suci Ramadan. Dan diketahui, ada beberapa komoditas yang mulai merangkak naik seperti kacang, melinjo, bawang, minyak goreng dan lainnya. Pedagang beralasan kenaikan itu sudah terjadi di tingkat agen atau pedagang besar, sehingga pedagang kecil harus menyesuaikan harga.

“Kenaikan harga tersebut yang tejadi masih dalam batas wajar, tidak terlalu tinggi, tetapi  kemungkinan beberapa hari kedepan bisa saja harga semakin naik saat memasuki bulan suci Ramadan hingga menjelang lebaran nanti,” terang bupati.

Menurutnya para pedagang kecil tidak ingin menaikkan harga karena akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun, kecuali jika memang harga sudah naik di tingkat agen sehingga pedagang harus menyesuaikan harga jual.

“Saya meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dengan memeriksa gudang-gudang penyimpanan kebutuhan pokok. Hal ini untuk memastikan stok tersedia dan mencegah terjadinya penimbunan barang kebutuhan pokok,” kata Halikin.

Mantan Sekda ini juga mengatakan apabila terjadi lonjakan tinggi harga kebutuhan pokok, pemerintah daerah akan mempertimbangkannya, apakah nanti dilakukan operasi pasar. namun hal ini akan dikaji mendalam sehingga tidak berdampak kurang baik terhadap pedagang karena saat ini saja daya beli masyarakat sangat turun. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!