DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Tanpa K3, Perusahaan Mesti Ditindak Tegas

“Ketegasan K3 ini perlu dilakukan. Selama ini saya melihat ada beberapa kecelakaan kerja yang selalu terulang. Nah tindakan tegas perlu dilakukan kepada perusahaan tersebut,” sebut anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun, kemarin (30/7/2019).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung penuh penjatuhan sanksi terhadap pihak perusahaan yang lalai dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Ketegasan K3 ini perlu dilakukan. Selama ini saya melihat ada beberapa kecelakaan kerja yang selalu terulang. Nah tindakan tegas perlu dilakukan kepada perusahaan tersebut,” sebut anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun, kemarin (30/7/2019).

Dijelaskan Ketua Komisi III ini, program K3 wajib dijalankan oleh perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja saat melaksanakan pekerjaan. Program K3 bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan dan dampak yang serius.

“Manakala ada perusahaan lalai harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan. Sebab jika dibiarkan, maka para karyawan akan tertindas,” terangnya.

Kritik Politisi PDI Perjuangan ini bukan tanpa alasan, mengingat sepanjang tahun 2018 hingga 2019 ini, setidaknya ada beberapa kasus kecelakaan kerja yang menewaskan kartawannya.

Dengan adanya tindakan tegas dari pemkab dan penegak hukum, imbuhnya, akan menjadikan perushaan lebih mengwas diri untuk mengutamakan program K3 bagi karyawannya.

“Program K3 ini sudah kewajiban perusahaan untuk mempersiapkan sebelum terjadi laka kerja. Jangan sampai terjadi makan korban jiwa dalam laka kerja karena tidak ada sara pengobatan di perusahaan,” cetusnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!