DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Setop Rasuah, Pemkab Kotim Bentuk Kelompok Antikorupsi
“Pembentukan kelompok antikorupsi sangat penting. Hal itu untuk mensiasati bagaimana kita mencegah korupsi. Korupsi menjadi biang masalah bagi pembangunan daerah,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Selasa (14/4/2021).
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan membentuk kelompok antikorupsi sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pembentukan kelompok antikorupsi sangat penting. Hal itu untuk mensiasati bagaimana kita mencegah korupsi. Korupsi menjadi biang masalah bagi pembangunan daerah,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Selasa (14/4/2021).
Dia mengatakan, untuk mendukung program itu, pihaknya akan membentuk kelompok masyarakat antikorupsi. Saat ini Pemkab Kotim masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kalau misalnya tidak ada petunjuk, kami akan tetap membentuk masyarakat antikorupsi di Kotim. Karena korupsi menjadi biang masalah, pembangunan kita tidak bisa maksimal,” tegas Halikinnor.
Mantan Sekda Kotim itu meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar adanya penyuluh antikorupsi kepada masayarakat. Masyarakat perlu tahu potensi korupsi tidak hanya dilakukan aparatur sipil negara (ASN) tapi juga dunia usaha.
Halikinnor berharap semangat memberantas korupsi di Indonesia terus terjaga. Penguatan dari sisi agama juga perlu ditingkatkan pada masing-masing individu. Orang yang taat agama cenderung takut bertindak korupsi.
“Memperdalam agama itu penting, karena kalau taat agama pasti tidak akan korupsi, karena itu dosa,” sebutnya.
Ditambahkannya, korupsi adalah perbuatan dosa. Perlu ada kurikulum pendidikan agama yang menyampaikan tentang tindakan korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik dan berdosa. (sog)