DPRD Kotawaringin Timur
PBS Diimbau Rutin Publikasi Kegiatan CSR
"Masyarakat banyak menilai hadirnya investor minim kontribusi. Arti program positif perusahaan yang diberikan selama ini, sehingga informasi yang baik bisa sampai ke masyarakat," kata Juliansyah.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Program sosial perusahaan atau yang dikenal dengan CSR, merupakan program sosial yang wajib diberikan perusahaan besar swasta (PBS) baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan jenis lainnya, kepada masyarakat sekitar perusahaan berinvestasi.
Mengingat pentingnya program CSR tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, menekankan agar pihak PBS untuk aktif melaporkan program CSR yang diberikan selama ini.
“Masyarakat banyak menilai hadirnya investor minim kontribusi. Arti program positif perusahaan yang diberikan selama ini, sehingga informasi yang baik bisa sampai ke masyarakat,” kata Juliansyah.
Di sisi lain, sebut Juliansyah, pemberian informasi positif ini penting untuk menyanggah kampanye hitam terhadap usaha perkebunan kelapa sawit.
Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa selama ini pemberitaan cenderung banyak negatifnya terhadap investasi. Maka dari itu, dirinya mendorong bagaimana agar kegiatan-kegiatan positif dari perkebunan seperti halnya CSR, pembangunan jalan ataupun perbaikan hendaknya disampaikan kepada publik.
Dijelaskannya, konflik di bidang kelapa sawit dengan mayarakat lokal ini juga bisa diselesaikan melalui program pemberdayaan masyarakat sekitar hingga menjadikan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek dari CSR perusahaan tersebut.
Juliansyah menyebutkan, hal itu memang terlihat sepele. Namun ketika saat ini para pencari informasi dari luar daerah membuka di internet, maka yang banyak informasi cenderung sengketa, konflik dan lain sebagainya.
“Sedangkan kegiatan positif perkebunan tidak pernah terlihat,” ujar Juliansyah.
Sejauh ini mereka jarang sekali menerima informasi mengenai perusahaan perkebunan dan sejenisnya yang melakukan kegiatan CSR dan lain sebagainya.
Jika kondisi ini terlalu lama dibiarkan, akibatnya membuat citra investasi itu kurang baik di mata masyarakat. (Ok/Sog)