DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Dukung Penertiban Pengamen Bawah Umur
"Pengendara banyak mengeluh, karena mereka mengamen dan meminta-minta di jalan. Ini terjadi dari pagi hingga malam, harus ditertibkan," ujar Rinie, Minggu (9/5/2021).
GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Aksi ngamen melibatkan anak di bawah umur marak disejumlah lampu merah di dalam Kota Sampit. Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson, mendukung agar pemkab setempat melakukan penertiban di lapangan.
“Pengendara banyak mengeluh, karena mereka mengamen dan meminta-minta di jalan. Ini terjadi dari pagi hingga malam, harus ditertibkan,” ujar Rinie, Minggu (9/5/2021).
Rinie mendukung agar siapapun yang menjadi otak dibalik anak-anak itu hendaknya harus diungkap, karena anak usia dini itu tentunya tidak paham akan dampak dan akibat dari kegiatannya di sekitar lampu merah itu.
Tindakan itu kata dia sangat membahayakan nyawa anak itu sendiri karena saat lampu hijau mereka masih ada yang di tengah jalan.
“Kalau begitu ada kendaraan melaju dan tidak melihat maka akan berpotensi membahayakan anak itu dan pengendara,” tukasnya.
Rinie mendukung langkah Satpol PP Kotim untuk menertibkan anak pengamen ini. Menurutnya operasi itu tidak cukup hanya sekali namun harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Yang jelas kita tidak mau Kota Sampit ini terkesan kota yang tidak ramah terhadap anak, orang dari luar kadang bertanya- tanya melihat Sampit dengan klasifi kasi kota kecil namun persoalan sosialnya mulai bermunculan seperti itu salah satunya,” pungkasnya. (SOG)