Barito TimurDPRD Barito Timur

Sempat di Skor, DPRD Barito Timur Serahkan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kepada Bupati

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio pada saat memimpin rapat mengatakan bahwa sesuai Tata Tertib DPDR Bartim, apabila pihak eksekutif belum hadir maka, rapat paripurna ditunda 3 x 15 menit.

FOTO : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, serahkan Catatan dan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Bartim tahun anggaran 2020.

Penyerahan catatan dan Rekomendasi tersebut digelar pada Rapat Paripurna Istimewa I masa sidang III tahun sidang 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S. Muler ST, MM, Wakil Ketua II Depe, SE diikuti puluhan Anggota DPRD, Nampak hadir Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas didampingi Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Ir. Yuliantara, Forkopinda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Rapat paripurna istimewa sempat di skor atau ditunda tiga kali selama 3×15 menit, karena dari pihak eksekutif belum hadir. Namun pihak eksekutif, yakni Bupati pada penundaan yang ketiga hadir dan rapat paripurna istimewa dilanjutkan.

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio pada saat memimpin rapat mengatakan bahwa sesuai Tata Tertib DPDR Bartim, apabila pihak eksekutif belum hadir maka, rapat paripurna ditunda 3 x 15 menit.

“Selanjutnya apabila pihak eksekutif masih belum hadir, maka catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah akan tetap dibacakan,” tegas Sulistio. Selasa (4/5/2021).

Sekretaris DPRD, Mulyadi, membacakan keputusan DPRD “Secara umum DPRD mewajibkan kepada daerah untuk mencantumkan jumlah angka dalam LKPJ sebagai target capaian kinerja sehingga masyarakat bisa menilai capaian kinerja yang sudah dilaksanakan pada setiap organisasi perangkat daerah atau OPD,” jelasnya.

Menyangkut kebijakan umum keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh menggali potensi penerimaan dari sektor riil, sektor jasa dan sektor lainnya untuk meningkatkan PAD.

Dilanjutkannya, dalam keuangan dan belanja daerah, DPRD merekomendasikan agar dalam mengalokasikan dana SILPA agar lebih memprioritaskan memprioritaskan program dan kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat serta memperbaiki kebijakan-kebijakan untuk mempercepat alur pencairan anggaran agar tidak menyebabkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan belanja.

“Target realisasi anggaran diharapkan terpenuhi secara maksimal di atas angka 98 persen dengan tetap berpedoman pada efisiensi,” tambahnya.

Terkait pendidikan, DPRD merekomendasikan pemerataan akses pendidikan mulai dari jenjang sekolah usia dini sampai dengan sekolah menengah atas serta membelanjakan secara anggaran pendidikan secara maksimal untuk mendongkrak kinerja aparatur dan pendidik.

Untuk urusan kesehatan, rekomendasi DPRD, pemerintah daerah perlu meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, perawat dan bidan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk yang ada, tutur Mulyadi.

Dia menambahkan, meningkatnya preferensi pada angka kelahiran bayi dan balita dan meningkatnya preferensi bayi dan balita kurang gizi harus ditangani dengan kebijakan, program dan kegiatan yang nyata untuk perbaikan gizi bagi ibu hamil kurang mampu bayi dan Balita.

“Untuk urusan sosial DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19,” lanjutnya.

Terkait pengelolaan sampah, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka serta mengganti dengan sistem yang lebih inovatif dan ramah lingkungan.

“Untuk pemberdayaan masyarakat dan desa agar pemerintah daerah meningkatkan program pemberdayaan masyarakat pedesaan, program pembangunan lembaga ekonomi pedesaan dan program peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa dan program-program yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Untuk perkebunan DPRD merekomendasikan agar lebih meningkatkan lagi program yang mendukung peningkatan sarana dan prasarana dan perkebunan.

Sedangkan di bidang komunikasi dan informatika, DPRD merekomendasikan peningkatan penyebaran informasi yang baik dan mendorong pemerintah daerah agar memiliki stasiun radio milik pemerintah daerah yang menjangkau seluruh wilayah Barito Timur.

Urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih memberdayakan lagi koperasi, usaha kecil serta menengah sehingga berfungsi sebagai motor penggerak dalam melaksanakan misi ekonomi kerakyatan.

Di bidang pertanian, DPRD merekomendasikan agar dinas terkait dapat memberikan solusi atau kemudahan kepada petani untuk mendapatkan pupuk serta membantu memasarkan hasil produksi pertanian.

“Urusan perdagangan, DPRD merekomendasikan agar urusan perdagangan memiliki anggaran guna melaksanakan program-program pengawasan dan monitoring terhadap harga bahan pokok dan barang strategis lainnya,” lanjut Mulyono.

DPRD juga meminta pemerintah daerah menindak tegas dan memberi sanksi kepada SPBU yang tidak menjalankan hak rakyat Barito Timur untuk mendapatkan bahan bakar jenis premium.

Kepada BPKAD, DPRD merekomendasikan agar melaksanakan fungsi sebagai bendahara umum daerah dan juga selaku pejabat penatausahaan barang sehingga benar-benar melaksanakan pengelolaan keuangan yang sebaik-baiknya agar tidak lagi ada pembayaran atau pencairan yang terlambat serta mendorong untuk mengelola aset daerah baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak secara baik dan tertib administrasi.

“Pansus DPRD juga memberikan rekomendasi kepada badan BKPSDM untuk melakukan reformasi birokrasi yang mengedepankan profesionalitas serta tidak ada lagi pengangkatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terkait dengan pengawasan internal pemerintah daerah, DPRD memberikan rekomendasi agar memperkuat dan menambah tenaga auditor di inspektorat guna meningkatkan peran pengawasan kepada seluruh OPD.

“Menyiapkan anggaran yang memadai sehingga tugas dan fungsi inspektorat bukan hanya untuk memeriksa ke desa-desa saja melainkan ke seluruh OPD yang ada,” paparnya. (ags).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!