Barito SelatanHEADLINEHukum dan Kriminal
Cegah Ilegal Logging, KPHP dan Polres Barsel Sidak Rakit Kayu
"Kemaren kan sempat viral, ada yang posting di medsos bahwa ada kegiatan ilegal logging yang dilakukan oleh masyarakat di Barsel. Makanya kami dengan tim teknis dari KPHP turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya.
FOTO : Jajaran pegawai KPHP Barito Hilir dan personel Polres Barsel saat memeriksa langsung rakit kayu limbah milik masyarakat, Selasa (4/1/2022).
GERAKKALTENG.com – BUNTOK – Mencegah terjadinya aktivitas ilegal logging di wilayah Kabupaten Barito Selatan, tim teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir dan Jajaran Reskrim Polres Barsel melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan di rakit-rakit kayu limbah milik masyarakat, Selasa (4/1/2022).
Diterangkan oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK, melalui Kasatreskrim IPTU Agung Gunawan Putra, STK, SIK, dalam giat pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan di sejumlah rakit kayu limbah milik masyarakat yang ada di wilayah Teluk Pangameh dan Desa Muara Talang, Kecamatan Dusun Selatan dan di wilayah desa Bintang Kurung, Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan.
Diungkapkan Agung, berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk sementara ini tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal logging seperti apa yang diungkapkan oleh warganet, dalam postingan di beberapa platform media sosial beberapa hari lalu.
“Kemaren kan sempat viral, ada yang posting di medsos bahwa ada kegiatan ilegal logging yang dilakukan oleh masyarakat di Barsel. Makanya kami dengan tim teknis dari KPHP turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.
“Dari hasil pengecekan tadi, tidak ditemukan adanya indikasi ilegal logging, yang ada itu cuma rakit-rakit kayu limbah milik masyarakat, kayu yang merupakan kayu tidak layak ukur yang dipungut oleh warga dari aliran sungai Barito. Memang ada beberapa potong yang diminta oleh tim KPHP untuk ditinggal karena masih masuk kategori layak ukur,” tambah dia lagi membeberkan.
Namun begitu, Agung tetap memberikan peringatan kepada masyarakat, agar jangan sampai melakukan kegiatan ilegal logging, karena hal itu melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Tugas kami adalah menjaga wilayah hukum Barsel, agar jangan sampai ada pelanggaran hukum apapun oleh masyarakat. Kami akan tindak tegas siapa saja orang yang melakukan aktivitas ilegal logging, terutama di wilayah hukum Barito Selatan!” tegas Agung. (Tam/sog)