DPRD Kotawaringin TimurHEADLINEKotawaringin Timur

Pemkab Kotim Janji Segera Tindak Lanjuti Permintaan Warga Ramban

"Kita akan cek dulu data-data yang ada, apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini. Nanti juga kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, kalau memang tidak seusai dengan aturan yah kita berikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dimaksud," kata Alang Arianto, Kamis 20 Januari 2022.

Foto : Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda), Alang Arianto (batik) saat bersama jajaran wakil rakyat Kotim.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda), Alang Arianto ketika diwawancarai media ini usai melihat secara langsung aksi demo damai yang dilakukan oleh masyarakat Desa Ramban, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kita akan cek dulu data-data yang ada, apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini. Nanti juga kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, kalau memang tidak seusai dengan aturan yah kita berikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dimaksud,” kata Alang Arianto, Kamis 20 Januari 2022.

Disampaikan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM ini. Jika sebuah perusahaan ini melakukan investasi disebuah daerah tentunya mereka harus memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku yang mengatur mengenai investasi tersebut.

“Karena orang berinvestasi itu sepanjang peraturan perundang-undangannya sudah dilaksanakan ya kita lindungi, tapi kalau memang tidak sesuai aturan ya nanti kita turun kelapangan apa yang disampaikan kita buktikan, kita diskusi ini itu datanya. kita cek koordinatnya dan berapa luasnya,” ucapnya.

Alang juga mengakui bahwa di daerah Kecamatan Mentaya Hilir Utara memang terdapat izin Hutan Tanam Rakyat atau HTR, bahkan disana terdapat kelompok gapoktan gabungan, serta ada poktannya.

“Kalau tahun nya belum tahu kapan itu izinnya diberikan, yang pasti untuk saat ini tinggal kita mengumpulkan data dulu, baru kita cari tahu kebenarannya,” sebutnya

Dari pantauan media ini, saat mewakili Bupati Kotim menemui masa aksi demo damai Alang Arianto mendampingi pimpinan DPRD. Dalam pertemuan tersebut ia diberikan sebuah berkas oleh koordinator aksi demo Karliansyah, berkas yang diterima cukup tebal dan dalam kondisi dijilid rapi.

“Tadi kami ada diberikan berkas, tetapi apa saja isi berkas itu belum tahu. Nanti isinya akan kami pelajari dulu,” timpalnya. (MM/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!