DPRD Kotawaringin Timur

Disarankan Bangun Plasma untuk Warga Kotim

“Saya menyarankan kepada Bupati Kotim supaya membangun plasma untuk seluruh warga kotim tampa  terkecuali pasalnya kita sudah memiliki BUMD, tetapi sebelum semuanya kita realisasikan menejemen BUMD  itu perlu dievaluasi dulu tempatkan lah orang yang  mengerti dibidangnya yang  punya SDM yang mampu  membangun sebuah perusahan besar,” ujar Darmawati saat dibincangi diruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota DPRD  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Darmawati  mendorong pemerintah daerah supaya membangun kebun sawit untuk seluruh  warga kotim yang mana  nantinya bisa saja dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD).

“Saya menyarankan kepada Bupati Kotim supaya membangun plasma untuk seluruh warga kotim tampa  terkecuali pasalnya kita sudah memiliki BUMD, tetapi sebelum semuanya kita realisasikan menejemen BUMD  itu perlu dievaluasi dulu tempatkan lah orang yang  mengerti dibidangnya yang  punya SDM yang mampu  membangun sebuah perusahan besar,” ujar Darmawati saat dibincangi diruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Dirinya mengatakan kenapa ide plasma untuk  seluruh warga kotim ini  muncul dipemikiran sejumlah Anggota DPRD Kotim, karena potensi lahan-lahan didaerah ini masih banyak dan bisa saja dibangun kebun selain itu sejumlah PBS juga masih ada yang belum melaksanakan pola kemitraan terhadap masyarakat maka dengan adanya hal itu pemerintah harus lebih tegas kepada investor karena tujuannya adalah selain  membangun daerah juga  membangun pondasi ekonomi masyarakat Kabupaten Kotim supaya semuanya punya penghasilan yang menetap.

“Sumber daya alam kita sebaiknya kita sendiri yang mengelolanya maka diharapkan pemerintah daerah  diminta untuk tidak lagi menerbitkan izin baru khususnya perkebunan kelapa sawit karena warga kotim juga ingin punya kebun  sendiri,” ucap Darmawati.

Menurutnya selama ini  banyak munculnya permasalahan klaim lahan dan demo oleh masyarakat lantaran kurangnya perhatian investor dengan masyarakat  sekitar perusahaan yaitu salah satunya tidak dibangun pola kemintraan dan program CSR pun berjalan atau direalisasikan tidak  tepat sasaran kepada yang  seharus nya mendapatkan.  Selain itu, lanjutnya, lemahnya pengawasan dan tidak ada kebijakan dari pemerintah daerah dalam  hal memperhatikan warga sekitar kebun sehingga akhirnya warga pun bergerak sendiri menuntut hak-haknya kepada investor tersebut yang berdampak terhadap kesenjangan sosial keamanan investor sendiri pun terancam dengan maraknya aksi demo portal jalan dan marak  perncurian buah kelapa sawit. (Ok/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!