DPRD Kotawaringin Timur
Program PTSL Diharapkan Tidak Picu Konflik
"Kita sangat menyambut baik, dan mendukung program tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki tanah bisa memiliki legalitas berbentuk SHM," kata Khozaini.
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini berharap agar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dari pemerintah pusat, benar-benar memberi manaaf bagi masyarakat.
“Kita sangat menyambut baik dan mendukung program tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki tanah bisa memiliki legalitas berbentuk SHM,” kata Khozaini.
Dengan demikian, sebut Politisi Partai Hanura tersebut, sertifikasi tanah masyarakat, pendapatan di sektor pajak bumi dan bangunan semakin meningkat.
“Hambatan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha juga akan terbantu, karena dengan sertifikat itu tentunya bisa digunkan ke bank,” katanya.
Namun demikian, BPN diingatkan untuk benar-benar menerbitkan surat tanah tersebut, jangan sampai dengan munculnya surat tanah itu banyak konflik pertanahan yang muncul.
“Karena kita sudah mendengarkan itu, jika masih bersengketa BPN kami ingatkan jangan sampai menerbitkan sertifikat, sampai objek itu benar-benar tidak bermasalah silahkan,” pungkasnya. (Ok/Sog)