DPRD KapuasKapuas

Antisipasi Kebakaran, Jajaran PT. IFP Gelar Dalkarhutla

“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar kondisi dan aman,” ujarnya disela menyaksikan latihan tersebut.

FOTO : PT. Industrial Forest Plantation (IFP) melaksanakan Pelatihan Regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) tahun 2020, Selasa (18/2/2020).

BPKNews.co.id – KUALA KAPUAS – PT. Industrial Forest Plantation (IFP) melaksanakan Pelatihan Regu Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) tahun 2020, Selasa (18/2/2020).

Pelatihan yang digelar selama dua hari di Estate Lahei tersebut diikuti sebanyak 30 karyawan PT. IFP. Pelatihan terlaksana berkat kerja sama dengan Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Wilayah Kalimantan Daerah Operasi Manggala Agni Kalimantan.

KBO Satsabhara Polres Kapuas, Iptu Kiryanta mengapresiasi kegiatan pelatihan Dalkarhutla yang diinisiasi oleh PT. IFP tersebut.

“Kita harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, agar kondisi dan aman,” ujarnya disela menyaksikan latihan tersebut.

Dirinya juga mengingatkan terkait Maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.H tentang mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Diharapkan kita semua berpartisipasi memberitahukan pada warga-warga agar bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kita juga harus menyampaikan pada masyarakat, dampak dari kebakaran hutan dan lahan, seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan,” pintanya.

Iptu Kiryanta mengharapakan, agar peserta menyampaikan pada warga desa, supaya mereka dapat paham dan sadar bahwa menggarap lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya.

“Selain itu, pembakar hutan bisa dihukum sampai 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 10 miliar. Ini Tidak main-main. Ancaman hukuman tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” tegas Iptu Kiryanta.

Sementara itu Kodim 1011/Kuala Kapuas yang diwakili Asiamsul mendukung kegiatan pelatihan yang dilaksakan PT. IFP.

“Kita memang harus melibatkan masyarakat setempat agar berpartisipasi. Kita harus melakukan pendekatan secara persuasif dan tidak lelah mensosialisasikan dampak kebakaran hutan.

Dengan langkah-langkah seperti itu, Asiamsul berharap, bisa mencegah warga membakar lahan dan hutan.

“Mencegah Karhutla bukan hanya tugas Pemadam Kebakaran, TNI maupun Polri, namun tanggung jawab kita semua, tegasnya.

Karena itu, berbagai upaya harus dilakukan, dengan melibatkan apatur desa, terutama Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan Ketua RT, agar berpartisipasi serta berperan secara aktif dalam usaha pencegahan bencana kebakaran tersebut.

Pada acara pembukaan pelatihan itu, dihadiri Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Wilayah (DAOPS) II Kapuas Aswaludin, Haris Piyorio dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kapuas Tengah beserta Tim Trainer Dalkarhutla, Estate Manager PT. IFP Yustinus Sarono beserja jajarannya. (byi/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!