DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Serapan APBD 2018 Baru Mencapai 42 Persen

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Rojikinnor meminta kepada pihak-pihak kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta para bendahara lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk melakukan rapat internal, guna membahas penyebab rendahnya realisasi serapan anggaran.

Hal itu diungkapkan Rojikinnor setelah mengetahui serapan anggaran pada APBD 2018 Kota Palangka Raya hingga triwulan II baru terrealisasi 41 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 50 persen.

Dengan kondisi demikian, sekda menyarankan khusus untuk paket pekerjaan yang sudah dilelang agar segera dicairkan uang muka, karena kalau tidak dicairkan maka akan mempengaruhi secara keseluruhan serapan APBD 2018.

“Begitu pula dengan paket pekerjaan yang belum dilelang juga disarankan agar OPD segera melelangnya, karena saat ini sudah memasuki triwulan III,”cetus Rojikinnor, pada saat rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD (TEPRA), di ruang Peteng Karuhei (PK) II kantor wali kota Palangka Raya, Senin (6/8/2018).

Adapun dalam rapat tersebut terungkap bahwa realisasi fisik baru mencapai 42 persen. Masih rendahnya serapan keuangan dan fisik ini karena masih ada beberapa paket pekerjaan yang belum dilelang oleh OPD.

Semisalkan saja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, ada 39 paket dengan total anggaran Rp40 miliar lebih, namun yang sudah dilelang baru 29 paket, sehingga masih ada 10 paket yang masih belum dilelang.

Masih adanya paket proyek yang belum dilelang ini tentu membuat capaian realisasi keuangan dan fisik beberapa OPD rata-rata masih di bawah 50 persen.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!