DPRD Kotawaringin Timur
Data Kepegawaian Pemkab Kotim Belum Akurat
SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun ST menilai data kepegawaian yang dimiliki pemerintah daerah saat ini belum akurat.
Hal ini dikarenakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak tahu jumlah dan sebaran pegawai di daerah ini.
“Harusnya mereka ada peta yang jelas terkait berapa jumlah dan sebaran pegawai di daerah ini, baik yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun tenaga kontrak (Tekon),” kata Rimbun saat turut serta dalam mediasi eks tekon dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, Senin (4/7/2022).
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi informasi terkait rencana seleksi tahap kedua bagi tekon yang tidak lulus seleksi sebanyak 1.041 orang, dimana Sekretaris Daerah Fajrurrahman mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang menyusun kebutuhan tenaga kontrak berdasarkan kondisi riil di lapangan dan menargetkan pada hari Jumat (8/7/2022) sudah ada gambaran kebutuhan riil formasi tenaga kontrak.
“Pemerintah daerah akan kembali melaksanakan seleksi tahap kedua tenaga kontrak yang tidak lulus kemarin, dan saat ini katanya sedang melakukan pemetaan, berarti data base pemerintah kabupaten selama ini tidak jelas. Harusnya mereka sudah tau sejak awal berapa yang dibutuhkan sebelum melakukan seleksi,” ujar Rimbun.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam hal keakuratan data pegawai daerah di Kabupaten Kotim ini. Karena data yang akurat sangat dibutuhkan untuk melihat sebaran pegawai secara riil.
Hal itu juga untuk memudahkan pemerintah daerah mengetahui secara jelas wilayah mana yang kekurangan pegawai dan kelebihan pegawai sehingga bisa dilakukan pemerataan sebaran pegawai.
“Kalau datanya akurat kita bisa melihat berapa sebaran pegawai yang ada di daerah ini, jangan sampai jumlah pegawai banyak tetapi menumpuk di perkotaan saja, padahal di pedesaan masih kekurangan pegawai. Ini perlu ketegasan pemerintah daerah dalam pemerataan sebaran pegawai di daerah ini,” tegas Rimbun.
Dirinya juga meminta pemerintah kabupaten harus transparan dalam keberadaan pegawai maupun perekrutannya. Karena semua itu harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan masyarakat dengan menerapkan skala prioritas dalam percepatan pemerataannya.
“Selain itu kita juga harus memprioritaskan putra-putri daerah kita dalam perekrutan pegawai sehingga mereka betah ditugaskan di pedesaan karena kampung mereka sendiri. Kalau mereka asal dari kota, apa mereka mau ditugaskan di daerah pelosok, belum tentu, hal ini juga harus kita pikirkan bersama-sama,” tutupnya. (erk/bud)