DPRD Kotawaringin Timur
Dewan Kotim Perhatikan Kondisi Sekolah Kekurangan Ruang Kelas
SAMPIT – Sejumlah sekolah yang ada di dalam Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya di dalam Kota Sampit, baik pendidikan sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) kekurangan ruang kelas.
Seperti yang dikeluhan SDN 6 Ketapang, Kecematan Mentawa Baru Ketapang. “Kami mendapat keluhan adanya kekurangan ruang kelas yang dialami SDN 6 Ketapang, sehingga para murid harus diatur jam masuk sekolah, karena harus bergantian memakai kelasnya, sebab ruang kelas yang ada tidak cukup menampung seluruh murid dalam waktu bersamaan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim , Riskon Fabiansyah, Sabtu (13/8/2022).
Dirinya mengatakan pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung penambahan ruang kelas baru bagi sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sudah jauh melebihi daya tampung. Sehingga para murid dapat masuk bersamaan dan tidak ada jadwal masuk siang. Serta pemakaian kelas secara bergantian, masalah ini juga berdampak terhadap kualitas pendidikan masyarakat.
“Kami berharap penambahan ruang kelas baru dapat dipenuhi sesuai kebutuhan di lapangan. Tentunya nanti kita sambil melihat kemampuan keuangan daerah, apakah program tersebut bisa diakomodir atau tidak. Karena permasalahan kekurangan ruang kelas ini bukan hanya terjadi di sekolah itu saja, tetapi sekolah lain pun tidak sedikit menghadapi permasalahan serupa,” ujar Riskon.
Politisi muda Partai Golkar ini juga menambahkan, hal yang tidak kalah pentingnya adalah memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh operator sekolah dengan tujuan, apabila dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu mengakomodir program peningkatan sarana dan prasarana di sekolah, solusi lain adalah diusulkan melalui jalur dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Kami melihat selama ini Kabupaten Kotim sangat minim bantuan DAK dari pemerintah pusat. Penyebabnya dikarenakan data Dapodik fasilitas pendidikan yang belum diperbarui dan belum valid. Maka dari itu kami meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk menjadikan momentum permasalahan tenaga kontrak sebagai waktu untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, juga tenaga operator sekolah yang selama ini kurang diperhatikan,” ucap Riskon. (erk/bud)