DPRD Gunung Mas

Dewan Ingatkan Saksi Tegas Penyimpangan Proyek Pekerjaan

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para instansi terkait, terkait pengerjaan proyek pembangunan di Tahun 2022 agar jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi menyimpang dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikenakan tindakan tegas.

“Kami DPRD selalu mengingatkan agar jangan ada penyimpangan pengerjaan proyek. Artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan. Jika ditemukan penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (25/10/2022).

Legislatif yang duduk dari dapil-III ini menegaskan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga melalui instansi terkait agar harus lebih intensif serta dapat maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksanaka tersebut bisa lebih sempurna.

“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, politikus dari partai Demokrat ini menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu, tidak hanya dinas atau badan. Tetapi peran masyarakat juga harus ada. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan proyek kegiatan.

“Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainya. Perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas dia. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!