DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang

"Status tanggap darurat otomatis diperpanjang karena setiap daerah mengikuti ketetapan dari Gugus Tugas tingkat nasional. Saat ini kita masih terus berjuang untuk menangani penyebaran dan pencegahan Covid-19 di kabupaten ini," kata SHD, sapaan Supian Hadi, Sabtu (13/6/2020).

Gerakkalteng.com – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi saat memimpin rapat evaluasi Covid-19 mengatakan, status tanggap darurat bencana nonalam Covid-19 berakhir Sabtu (13/6) lalu. Tapi status tersebut otomatis diperpanjang, karena pandemi virus corona masih terjadi di daerah ini.

“Status tanggap darurat otomatis diperpanjang karena setiap daerah mengikuti ketetapan dari Gugus Tugas tingkat nasional. Saat ini kita masih terus berjuang untuk menangani penyebaran dan pencegahan Covid-19 di kabupaten ini,” kata SHD, sapaan Supian Hadi, Sabtu (13/6/2020).

Menurut bupati, otomatis diperpanjangnya masa tanggap darurat itu  merujuk pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang status keadaan darurat bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana sasional. Pada poin ketiga surat edaran tersebut menyatakan, dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan status bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional maka kepala BNPB, gubernur, bupati dan wali kota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana tersebut.

“Status keadaan darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 juga akan berakhir pada saat ditetapkannya keputusan presiden tentang penetapan berakhirnya status bencana nonalam Covid-19 berbagai bencana nasional,” ungkap Supian Hadi.

SHD juga mengapresiasi kerja keras semua pihak selama ini yang sudah turut membantu penanganan pandemi Covid-19. Tapi pandemi ini belum berakhir, karena virus corona masih mengancam. Jumlah pasien positif Covid-19 yang ditangani tim medis terus meningkat dan juga  jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga terus bertambah.

“Saat ini data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 28 orang, terdiri dari 11 orang masih dirawat, 15 orang sembuh dan dua orang meninggal dunia. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak tiga orang, sedangkan ODP sebanyak 83 orang,” akuinya.

Bupati dua periode ini juga menyampikan, pemerintah daerah terus berupaya keras untuk memutus penularan virus itu. Karena potensinya di Kotim dinilai masih cukup tinggi. Hal ini diketahui dari bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, PDP dan ODP.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kotim untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Seperti berdiam diri di rumah, menggunakan masker saat di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak,” imbaunya.

SHD juga memerintahkan petugas yang berada di pos pemeriksaan perbatasan terus melakukan pengetatan terhadap warga yang masuk ke wilayah Kotim. Hal tersebut untuk mencegah masuknya orang yang terpapar Covid-19 ke Kotim. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!