Barito Timur

Wabup Habib Said Abdul Saleh, Buka Diskusi Panel Audit dan Manajemen Kasus Stunting Kabupaten Barito Timur

Foto : Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting.

Pada kegiatan diskusi tersebut hadir pula perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah, Adhitya Mardhika selaku Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Koordinator Program Manager Percepatan Penurunan Stunting Kalteng, Muh Efendi, pegawai Puskesmas, Camat, Tim Pendamping Keluarga dan peserta lainnya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Wakil Bupati yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Barito Timur menjelaskan, Audit Kasus Stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan Audit Kasus Stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

Sebagaimana telah dilaksanakan Pertemuan Tim Teknis Audit Kasus Stunting pada tanggal 23 Agustus 2022 yang bertujuan untuk:
– Menyamakan persepsi tentang pelaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting.
– Menyampaikan tugas tim teknis dan OPD lain dalam Audit Kasus Stunting.
– Mengidentifikasi kasus stunting yang layak di audit.
– Menentukan Kecamatan yang akan dipilih untuk Audit Kasus Stunting.

“Dari hasil kegiatan pertemuan tersebut dimana untuk kasus stunting tertinggi di bulan Juli 2022 berdasarkan data e-PPGBM dari masing-masing Puskesmas, ditetapkan untuk di Audit Kasus Stunting di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Awang dan Kecamatan Pematang Karau,” lanjut Habib Abdul Saleh, Rabu (19/10/2022).

Yaitu dengan mengisi Lembar Kerja Audit kasus Stunting oleh petugas Gizi Puskesmas dan Kader Tim Pendamping Keluarga di desa yang di audit.

“Hari ini pada Diskusi Panel Audit Kasus Stunting Dan Manajemen Kasus Stunting akan di paparkan hasil pengisian dari Lembar Kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas, dimana bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, oleh tim Pakar Audit Kasus Stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan Prevalensi kasus Stunting yang ada di Kabupaten Barito Timur terus menurun sehingga tercapai target pada tahun 2023 sebesar 18.19%,” harap Wabup.

Tim Pakar Audit kasus Stunting terdiri dari dokter Sp. Anak, dokte Sp. Kandungan, Psikolog dan juga Ahli Gizi dari Dinas Kesehatan.

Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kepala Puskesmas yang nantinya akan menyampaikan paparan hasil pengisian dari Lembar kerjanya.

Semoga nanti setelah ada Rekomendasi dari Tim Pakar akan ditindak lanjuti bersama-sama dengan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Timur, pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!