Barito Timur
RDPU di DPRD Barito Timur PT. BNJM Mangkir Lagi
Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muler.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Untuk kedua kalinya Management Perusahan Bangun Nusantara Jaya Mandiri (BNJM) tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah beserta perwakilan dari masyarakat.
Kembali mangkir dan dinilai tidak memiliki etikad baik atau tidak menghargai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap investor yang beroperasi di daerah. Hal tersebut dikatakan langsung oleh beberapa anggota dewan pada RDPU yang tetap digelar di Ruang rapat DPRD Bartim.
Rapat terbuka tersebut menjadi bahan untuk DPRD agar menindak tegas pihak perusahaan terkait mangkirnya pihak PT. BNJM dan akan membuat rekomendasi dengan adanya permasalahan yang diduga melanggar aturan, bahkan pihak legislatif bersama eksekutif akan menjemput paksa pihak management PT. BNJM bila tidak memenuhi undangan RDPU untuk yang terakhir.
Secara gamblang, pada rapat tersebut, Ariantho S Muler selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, Depe menjelaskan bahwa ketidakhadiran pihak PT.BNJM dengan alasan mengikuti kegiatan di kementrian SDM dan membatalkan undangan RDPU dengan cara memberikan surat undangan dari kementrian Minerba ke DPRD.
“Kapasitas kita sebagai wakil rakyat, kita tetap memiliki fungsi pengawasan menjamin adanya keadilan yang ada didaerah kita. Oleh sebab itu dasar kita RDPU kita memanggil pihak perusahaan, bukan untuk menghakimi tetapi melihat permasalahan yang terjadi,” ucap Ariantho saat mengawali rapat tersebut, Selasa (23/8/2022).
Wakil ketua I yang masih menjadi politikus selama 4 periode ini juga sangat menyayangkan dengan mangkirnya pihak PT. BNJM pada RDPU tersebut, dirinya juga menilai bahwa pihak perusahaan tidak memiliki etikad baik dan terkesan tidak menghargai undangan yang sudah terjadwal dengan dilengakapi kehadiran legislatif dan eksekutif serta pihak masyarakat.
“PT. BNJM tidak membuat surat resmi, ini kita lihat surat dari Minerba dan itu tidak etis. Tidak mungkin gagal RDPU kirimnya ke kementrian Minerba, tapi seharusnya kalau tidak hadir mereka yang membuat surat, kalau seperti ini berarti BNJM besar Kepala padahal Adaro saja kita panggil mereka datang,” tutur Ariantho.
Seirama dengan yang disampaikan anggota dewan yang mengikuti rapat dan memberi tanggapan yakni, Wahyudinnor selaku Ketua Komisi II, Mardianto, H. Chilik, Zain Alkim, Roma Analta dan Hadi Susanto menyampaikan sikap dan menilai pihak perusahaan sudah tidak memiliki etikad baik bahkan marwah DPRD sebagai lembaga kehormatan telah tercoreng atas sikap perusahaan.
“Dengan alasan yang tidak jelas, kayanya marwah kita di DPRD ini tidak dipandang dengan dua kali undangan yang sebenarnya surat undangan itu ada cop DPRD dan ditandatangani oleh ketua,” sebut Wahyudinoor.
Seirama dengan yang dikatakan Zain Alkim, dirinya juga mengharapkan agar DPRD memberi surat peringatan keras kepada pihak perusahaan dan undangan selanjutnya ditujukan langsung kepada pimpinan atau pemilik PT. BNJM untuk menghadiri RDPU tanpa perwakilan pihak perusahaan atau membuat rekomendasi.
Hal tersebut juga sambut baik oleh Roma Analta yang mempertanyakan terkait ijin oprasi jalan hauling, Amdal dan sefty dari pihak perusahaan, mengingat insiden kecelakaan yang terjadi akibat perusahaan tersebut.
Selain itu, pihak Eksekutif yang dihadiri oleh Asisten I, Bertholluneus SSos, beserta jajaran menanggapi bahwa seharusnya pihak perusahaan lebih menjalin kerjasama sebagai mitra dan tidak mangkir dari undangan RDPU.
“Tentunya harus menjalin kemitraan dengan pemerintah, baik dari legislatif maupun eksekutif. Sampai saat ini saya belum melihat niat etikad baik dari BNJM ini hadir untuk lakukan RDPU,” ujar Bertholluneus.
Sementara, ketidakhadiran pihak PT. BNJM dijelaskan Kabag umum Sekretariat DPRD Bahwa pihak perusahaan beralasan mengikuti kegiatan diluar daerah dengan melampirkan bukti surat dari kementrian Minerba, namun saat dihubungi kembali terkait undngn RDPU tersebut, pihak PT. BNJM tidak memberi tanggapan. (ags)