DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

SHD Hapus Pajak bagi Pedagang Kecil

“Mulai hari ini, pajak bagi pedagang menengah kecil ke bawah akan saya hapuskan sampai pertumbuhan ekonomi normal dan siaga darurat terhadap virus corona ini dicabut,” tegas Bupati, Kamis (26/3/2020).

gerakkalteng.com – SAMPIT- Akibat pandemi virus corona atau Covid-19 membuat omzet para pedagang kecil disejumlah pasar di Kabupaten Kotawaringin Timur menurun dratis.

Melihat keadaan dan kesulitan para pedagangan itu membuat Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi, mengambil kebijakan yakni menghapuskan sementara pajak bagi seluruh pedagang menengah kecil ke bawah selama siaga darurat wabah corona dicabut.

Pernyataan itu disampaikan Supian Hadi saat melakukan kunjungan ke Pasar Keramat di Kecamatan Baamang.

“Mulai hari ini, pajak bagi pedagang menengah kecil ke bawah akan saya hapuskan sampai pertumbuhan ekonomi normal dan siaga darurat terhadap virus corona ini dicabut,” tegas Bupati, Kamis (26/3/2020).

Pria yang akrab dipanggil SHD itu mengatakan, kebijakan itu diambilnya karena saat ini omzet para pedagang jauh menurun drastis diatas 70 persen.

“Kata pedagang sekarang di pasar sepi pembeli untuk mencapai pembelian 30 persen sangat susah. Kebijakan itu saya ambil untuk membantu para pedagang,” terangnya.

Selain mengambil kebijakan tersebut, Supian Hadi juga mengambil tindakan tegas dengan menutup pasar dadakan yang ada di daerah itu. Nantinya, kata Supian Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Satpol PP TNI/Polri akan bekerjasama untuk melakukan pembubaran terhadap pasar dadakan yang dinilai ilegal.

Dikatakan Supian, tindakan tegas itu diambilnya berdasarkan maklumat kapolri karena pasar dadakan tersebut tidak tahu standarisasinya dan rawan akan terjadinya penyebaran virus corona. Sementara, untuk pasar resmi telah dilakukan penyemprotan disinfektan seminggu dua kali. Sehingga sterilisasi terjamin terhadap penyebaran Covid-19.

Jadi, terang Supian Hadi masyarakat tidak perlu takut berbelanja bahan pokok untuk kebutuhan rumah tangga di pasar resmi.

“Isu yang selama ini beredar ada pasar resmi ditutup itu tidak benar. Justru pasar dadakan yang saya tutup,” pungkasnya. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!