HEADLINEHukum dan KriminalKotawaringin Barat

Oknum Mantan Ketua PWI Lamandau Diduga Menghindar Serahkan Mobil Tunggakan Tiga Tahun

PALANGKA RAYA – Masalah dugaan penganiayaan dan tunggakan pembayaran kredit mobil antara Hanafi, mantan Ketua PWI Lamandau dengan pihak dept collektor dan pihak pembiayaan masih berlanjut. Sebelumnya sempat terjadi beberapa kali komunikasi untuk penyelesaian masalah tersebut, namun belum juga menemui titik penyelesaian dan Hanafi diduga menghindar serahkan unit mobil ke pihak pembiayaan.

Hal ini diungkapkan Siregar, oknum dept collektor yang sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan Hanafi selaku mantan Ketua PWI Kabupaten Lamandau. Ia mengatakan sudah beberapa kali dilakukan komunikasi antara pihaknya dengan Hanafi untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Sudah beberapa kali dilakukan komunikasi, baik dengan kami dari pihak dept collektor maupun dengan pihak pembiayaan. Namun, dari beberapa kali komunikasi tersebut belum ada kesepakatan dengan Hanafi” ungkap Siregar, Rabu (22/2/2023).

Ia menyebutkan, beberapa komunikasi untuk mediasi tersebut, yakni Hanafi meminta kompensasi jika unit mobil yang ada ditarik oleh pihak pembiayaan. Meskipun unit tersebut telah menunggak pembayaran cicilan selama hampir tiga tahun.

“Pihak pembiayaan sebenarnya sudah bersedia untuk masalah kompensasi tersebut, namun dengan nilai yang wajar. Sekarang yang jadi permasalahannya yaitu dari pihak Hanafi sendiri yang seakan menghindar” ucap Siregar.

Dikatakannya juga, setelah beberapa kali komunikasi degan Hanafi tersebut terkait masalah tunggakan mobil yang berujung dugaan penganiayaan tersebut, kini pihaknya justru tidak bisa menghubungi Hanafi. Sehingga, kini pihaknya juga tidak mengetahui keberadaan mobil yang sekarang masih ada di Hanafi.

“Dari pihak pembiayaan maupun kami dari dept collektor sudah hubungi melalui telp terkait penyelesaian masalah unit mobil ini, tapi tidak bisa tersambung. Kami juga sudah mencari di tempat tinggalnya di Pangkalan Bun, tapi yang bersangkutan juga tidak ada” sebutnya.

Sementara itu lanjut Siregar, terkait masalah dugaan penganiayaan pada di Jalan Tjilik Riwut Km III, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar),pada Minggu (5/2/2023), kini kasus tersebut sudah ditangani di Polres Kobar. Antara ia dan Hanafi dalam kasus tersebut sama-sama melapor dugaan penganiayaan.

“Terkait laporan dugaan penganiayaan yang di Polres Kobar, saya sudah memberikan keterangan kepada petugas. Mulai dari awal saya diancam dengan sajam dan saya terlebih dulu dipukul saat ingin menyelesaikan masalah unit mobil tersebut” jelasnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa saat kejadian tersebut tidak benar jika pihaknya berjumlah hingga belasan orang dan melakukan pengeroyokan. Terlebih seperti pemberitaan di sejumlah media yang seolah-olah pihaknya melakukan penganiayaan terhadap wartawan.

Siregar juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengganggu Hanafi sebagai oknum wartawan, apalagi mengganggu tugasnya sebagai wartawan. Menurutnya ini masalah pribadi, tunggakan cicilan pembayaran mobil yang hampir tiga tahun dan unit mobil tersebut atas nama mantan istri Hanafi yang sudah memberikan kuasa agar mobil tersebut dikembalikan ke pihak pembiayaan.

“Kami sangat menghargai profesi kawan-kawan wartawan dan kami tidak pernah ingin mengganggu wartawan dalam menjalankan tugasnya. Tapi ini masalah pribadi soal tunggakan pembayaran cicilan mobil selama hampir tiga tahun” ungkapnya.

Siregar juga menjelaskan, untuk unit mobil yang saat ini ada di tangan Hanafi selama sekitar tiga tahun yakni jenis Mobil Xenia. Kepemilikan berdasarkan dokumen perjanjian kredit dan merupakan objek jaminan fidusia atas nama mantan istri Hanafi, yakni inisial Mn.

Sedangkan lanjutnya, dalam permasalahan unit mobil tersebut, Mn sendiri yang ingin mengembalikan objek jaminan fidusia tersebut kepada pihak pembiayaan.

Sementara itu, Hanafi saat dikonfirmasi via telp dan pesan Whatsapp terkait permasalahan tersebut, Rabu (22/2/2023) belum memberikan tanggapannya. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!