DPRD Kota Palangka Raya

Pemusnahan Arsip Dinilai Langkah Tertib Administrasi

GERAKKALTENG. Palangka Raya. com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) yang memusnahkan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” ucapnya, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, pemusnahan arsip merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Langkah tersebut perlu diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai komitmen dalam tertib administrasi.

“Jadi, untuk Arsip yang sudah tidak bernilai guna memang harus segera dimusnahkan, agar tidak menumpuk dan menghambat pengelolaan arsip aktif,” jelasnya.

Disisi lain Rusdiansyah, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemusnahan. Seperti Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Kota Palangka Raya. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.

Dia menegaskan, setiap kegiatan pemusnahan arsip harus berdasarkan aturan yang jelas dan mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal itu penting agar seluruh proses memiliki dasar hukum yang kuat.

“Langkah yang dilakukan DPKUKMP ini patut dicontoh oleh perangkat daerah lain. Arsip merupakan dokumen penting yang harus dikelola sesuai ketentuan,” tuturnya.

Lebih dari itu Rusdiansyah mendorong peningkatan kemampuan aparatur dalam pengelolaan arsip agar setiap perangkat daerah memahami prosedur penyimpanan dan pemusnahan yang benar.

Dia juga menekankan, bahwa pelatihan dan pembinaan kearsipan perlu terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dokumen.

“DPRD akan terus mendukung langkah pemerintah kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” pungkasnya. (Red/Vd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!