Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Apel Besar Usai Cuti Bersama Lebaran

Foto : Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo

GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, menggelar apel besar dan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII Tahun 2023, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya,
Rabu (26/4/2023)

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo memimpin langsung apel besar tersebut.

Dalam kesempatan itu Edy menyampaikan, dilaksanakannya apel besar itu adalah untuk mengingat kembali pemahaman mengenai otonomi daerah, dimana otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Dikatakan, kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya otonomi daerah. Untuk itu, operasionalisasi otonomi daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui otonomi, maka mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas hidup masyarakat lebih terjamin. Terutama melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Edy.

Tidak lupa Edy mengingatkan, seiring berakhirnya masa cuti bersama pada tanggal 25 April 2023, maka ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat wajib melaksanakan fungsinya dan harus bekerja.

“Dengan kembali turun bekerja, maka semua ASN bisa aktif bekerja dengan baik dan melayani masyarakat dengan baik pula. Ingat, ASN jangab menambah cuti atau libur,” tegasnya. (Red/Vd/mmc/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!