DPRD Kotawaringin Timur

Raperda Produk Unggulan Mulai Dibahas

“Kami DPRD mendorong pemerintah daerah mendapatkan hak paten setiap produk unggulan daerah ini agar bisa dilestarikan dan dikembangkan, serta tidak hilang maupun diakui oleh daerah lain,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo J Wibowo Selasa (10/5/2022).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT  Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak pemerintah daerah terutama Dinas terkait melakukan pembahasan lanjutan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) produk unggulan.

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Handoyo J. Wibowo dan anggota lainnya, dan dihadiri tim dari eksekutif yang dipimpin Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kotim Rafiq Iswandi. Rapat tersebut sudah masuk dalam pembahasan ulasan yang bersifat teknis sebagai acuan ketika nantinya Raperda di ketuk hingga menjadi Perda.

“Kami DPRD mendorong pemerintah daerah mendapatkan hak paten setiap produk unggulan daerah ini agar bisa dilestarikan dan dikembangkan, serta tidak hilang maupun diakui oleh daerah lain,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim, Handoyo J Wibowo Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, saat ini banyak produk unggulan daerah yang dapat dikembangkan dan dipromosikan, di antaranya beras siam epang, kanas gantang, kelapa dalam, durian lokal, ikan jelawat dan lainnya. Kerena sebagian dari komoditas tersebut sudah ada yang dipatenkan dan ada juga yang belum dipatenkan. Untuk itulah pihaknya mendorong agar produk-produk unggulan Kabupaten Kotim tersebut dapat dipatenkan.

“Kami DPRD mengajukan Raperda Inisiatif tentang Produk Unggulan Daerah ini agar menjadi acuan bersama dalam pengembangan produk unggulan daerah, termasuk dalam hal regulasi, dan langkah mematenkan produk unggulan daerah diharapkan membawa dampak positif untuk pelestarian dan pengembangan produk. Upaya itu juga diharapkan membawa manfaat besar dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat, iklim investasi, sektor pariwisata dan khasanah budaya di Bumi Hambaring Hurung ini,” ujar Handoyo.

Pihak eksekutif sangat sepakat produk unggulan didorong untuk dipatenkan. Hal itu juga menjadi perhatian pemerintah daerah, salah satunya melalui Dinas Pertanian yang secara bertahap untuk mendaftarkan hak paten pruduk unggulan yang ada di daerah ini.

“Pendaftaran hak paten pruduk unggulan daerah ini memang terus kita dorong dan upayakan, dan rencananya Kamis tanggal 12 Mei nanti akan ada penetapan hak paten beras siam epang oleh Kemenkum HAM disalah satu hotel ternama di kota sampit,” tutupnya. (tri/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!