Korupsi

Mantan Dekan FK Bantah Jadi Tersangka

I NYOMAN SUDJANA | GERAK KALTENG

PALANGKA RAYA, GK- Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya membantah dengan keras informasi yang enyebutkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal itu dihembuskan oleh orang yang tak tahu kasus ini.

“Ah itu, tidak tahu bagaimana sebenarnya proses pendirian Fakultas Kedokteran, itu saja sebenarnya,” kata I Nyoman Sudjana, mantan Dekan FK Unpar menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis (7/8) siang.
I Nyoman menjelaskan, sebelum ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Dekan FK Unpar dirinya menduduki jabatan di sebuah lembaga penelitian. “Karna berbeda, saya itu sebelum menjadi dekan saya ketua di lembaga penelitian,” tegasnya kemarin.
Dituturkannya lebih jauh, dirinya diangkat sebagai Dekan FK Unpar pada tanggal 11 Juni 2013. ”Waktu itu kan didemo besar-besaran ya, bahkan saat pelantikan pun didemo. Tanggal 30 September 2013 saya pun mengundurkan diri,” ujarnya mengisahkan posisi dirinya saat FK mulai dibuka.
Pada kesempatan yang sama Nyoman pun menjelaskan soal pemeriksaan dirinya oleh Penyidik Kejati Kalteng. Katanya ia ditanya seputar apa saja yang dia lakukan saat menjabat sebagai dekan.
“Pertanyaan pertama itu pasti soal keberadaan saya sebagai dekan, mantan dekan. Kalau tidak salah pertanyaannya ada 3 pertanyaan. Pertama, apa yang saya lakukan selama saya menjadi dekan,” ujarnya.
Pernyataan I Nyoman ini dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejati Kalteng Refli yang disambangi di ruangannya kemarin siang. “Semua yang diperiksa hari ini statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan Nyoman Sudjana sendiri, Refli menjelaskan, meskipun yang bersangkutan hanya 3 bulan menjabat sebagai dekan, hal itu tidak lantas menyatakan dia tak ikut. “Kalau baru dia mengetahui bisa saja kan. Sepanjang apapun keterangan dia sekarang pasti ada manfaatnya, paling tidak untuk mejawab pertanyaan teman-teman,” tegasnya.
Seperti kita tahu, Mantan Rektor Universitas Palangka Raya (Unpar), Hendry Singarasa menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran pembentukan Fakultas Kedokteran dari tahun 2010-2013. Selain itu ada dua profesor Unpar lainnya uang juga ikut jadi tersangka.
Terbongkarnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pembentukan Fakultas Kedokteran ini berawal dari laporan masyarakat. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 Miliar.(SOG/GK)
Berita terkait : FK Unpar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!