Kalimantan TengahKorupsi
Korupsi Pakaian Adat Mandek di Kajati
![]() |
|
ILUSTRASI- Tiga orang perempuan mengenakan pakaian adat Dayak Kalimantan Tengah memainkan alat musik Katambung di atas perahu hias dalam festival budaya di Palangka Raya belum lama ini. |
PALANGKA RAYA, GK- Setahun lebih berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dan alat musik adat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalimantan Tengah mandek. Padahal dalam kasus ini 5 orang tersangka sudah ditetapkan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Refli yang dihubungi per telepon, Minggu (7/12/2014) sore mengakui kasus ini masih di Kejati. “Oh iya, lagi jalan di Asintel (Kejati) itu,” ujarnya.
Sekedar pengingat, Mei 2013, Kejati Kalteng menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dan alat musik ada di Disbudpar Kalteng dengan anggaran Rp1,250 miliar pada 2012.
“Kerugian negara dari hasil penyidikan sementara diperkirakan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta,” kata Ponco Santoso saat menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) waktu itu.
Untuk mengumpulkan hukti, berdasarkan data, pada tahun 2013 sedikitnya 15 orang saksi diperiksa meliputi, kuasa pemegang anggaran, panitia lelang maupun pelaksana proyek.
Salah satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Kuasa Pemengang Anggaran (KPA) Kepala Dinas Pariwisata Kalteng, Saidina Aliansyah.