HEADLINEKalimantan TengahKatinganKorupsi
Polda Kalteng Lakukan Penyidikan Terhadap Aset Mantan Bupati Katingan AY
Yantengli ditahan Polda Kalteng mengenakan baju orange yang bertuliskan tahanan, dibawa ke Kabupaten Katingan dari Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan terhadap aset yang ada
KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng melakukan penyidikan terhadap aset Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 09.30 Wib.
Dari pantauan gerakkalteng.com, sebanyak tiga unit mobil dari Polda Kalteng tampak berada di dalam kediaman mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie periode 2013-2017 yang berada di jalan Pahlawan.
Selain itu juga beberapa anggota Polsek Katingan Hilir dan Ketua RT 13 Hardiwanto juga tampak berada di kediaman Ahmad Yantenglie.
Informasi terakhir yang diterima Ahmad Yantenglie dengan menggunakan baju orange yang bertuliskan tahanan, dibawa ke Kabupaten Katingan dari Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan terhadap aset yang ada.
Penyidikan terhadap Ahmad Yantenglie diketahui sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD Katingan tahun 2014, sebesar 35 milyard oleh Polda Kalteng.
Kasus itu merupakan tindak lanjut atas raibnya dana sebesar Rp 100 miliar di Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Jakarta. Usai ditetapkan tersangka, Yantengli langsung ditangkap dan ditahan Polda Kalteng.
Dari pukul 09.30 hingga 11.30 sejumlah media masih menunggu hasil dari penyidikan di kediaman Mantan Bupati Katingan tersebut.(Tri)