HEADLINEKatingan

Rencana Kerja Harus Ikuti Aturan Dan Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Seperti yang disampaikan sekda pada sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan wadah resmi, sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan yang merupakan usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan.

Kasongan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang membuka pelaksanaan kegiatan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan forum lintas perangkat daerah, selasa (28/2/2023) diaula lantai II Bappelitbang.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Katingan ini, memiliki tujuan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun anggaran 2024.

Seperti yang disampaikan sekda pada sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan wadah resmi, sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan yang merupakan usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan.

“Pada forum ini adalah untuk memperoleh masukan atau saran dari pemangku kepentingan terhadap isi dan permasalahan daerah, dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan pembangunan,”Ujarnya.

Dalam kesempatan ini Sekda menekankan, agar bisa memastikan bahwa rencana kerja yang akan disusun benar – benar sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang – undangan.

“Aturan tetap harus diperhatikan dalam penyusunan rencana kerja, karena hal ini mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kita, yang dimana juga memiliki daya ungkit terhadap pemulihan dan stabiitas ekonomi daerah,”Imbuhnya.

Lebih lanjut Pransang meminta agar kepala perangkat daerah atau yang mewakili dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar – benar prioritas dengan memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam rencana kerja tahun 2024.

“Pemaparan itu apakah sejalan dengan RDP maupun restra yang sedang disusun dengan memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil pada musrenbang kecamatan kemarin,”Tegasnya.

(tri)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!