Kalimantan TengahPalangka RayaSlider

Kejati Kalteng Giat Program JMS Di SMA-2 Palangka Raya

Palangka RAYA, GK -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin (13 /17) mengadakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dengan menjadi Inspektur Upacara, Kegiatan dilaksanakan bertempat di Halaman SMAN 2 Palangka Raya.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Seksi Penerangan Hukum, H. Rustianto, SH., MAP. Dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa Kegiatan Jaksa Masuk  Sekolah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk menambah wawasan pengetahuan hukum bagi siswa siswi dan merupakan sarana awal untuk mengenalkan dan menanamkan nilai- nilai kesadaran dan  ketaatan terhadap hukum serta menanamkan nilai kejujuran bagi siswa siswi SMA sejak dini, sehingga di saat dewasa dapat menjadi relawan terdepan dalam penegakan hukum.
Untuk menyiasati era transformasi digital dan  globalisasi diharapkan siswa siswi memiliki ” Tri Sukses Generasi Muda’ yaitu Faqih (alim), berahlakul Karimah dan mandiri.”Maksudnya generasi muda harus faham agama, berakhlak mulia dan memiliki skill  (keahlian) sehingga bisa mandiri setelah dewasa”.Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 2 Palangka Raya,  Mi’rajul Haidi, SPd., M.Pd, beserta jajarannya dan diikuti oleh 1.339 Siswa.
Setelah upacara selesai, Tim Jaksa Masuk Sekolah memberikan Plakat Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai cenderamata dan membagikan Stiker yang berisi himbauan kepada siswa siswi antara lain ” Katakan tidak pada Korupsi.” Stop hoax cerdas memilih sumber informasi, Kenali Hukum dan jauhi Hukuman, dan Slogan Prestasi Yes, Narkoba No.
Di akhiri dengan sesi Foto Bersama Kepala Sekolah sangat mengapresiasi kegiatan JMS dan mengharapkan agar di sekolahnya juga dapat diberikan  Penerangan Hukum secara khusus untuK kasa wawasan serta kesadaran hukum  siswa siswinya.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Seksi Penerangan Hukum, H. Rustianto, SH., MAP. Dalam sambutannya Ia menegaskan bahwa Kegiatan Jaksa Masuk  Sekolah ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk menambah wawasan pengetahuan hukum bagi siswa siswi dan merupakan sarana awal untuk mengenalkan dan menanamkan nilai- nilai kesadaran dan  ketaatan terhadap hukum serta menanamkan nilai kejujuran bagi siswa siswi SMA sejak dini, sehingga di saat dewasa dapat menjadi relawan terdepan dalam penegakan hukum.(luk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!