Hukum dan KriminalKalimantan TengahPalangka RayaSlider
Polisi Akan Selidiki Kenaikan Harga Gas Elpiji 3 Kg
Palangka Raya , FK – Aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap arus distribusi Gas elpiji tiga kilogram yang langka di pasaran. Penyelidikan akan dilakukan pada tingkat agen, pangkalan hingga ke pengecer.
Demikain disampaikan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono kepada sejumlah wartawan Rabu (13/12/2017) menyikapi kelangkaan dan mahalnya harga elpiji di pasaran. AKP Ismanto menegaskan bahwa harga gas elpiji dalam keadaan apapaun haruslah sesuai Harga eceran Tertinggi atau HET. Harga ini sudah diatur dan ditetapkan pemerintah mulai dari taraf agen hingga ke pengecer. Namun jika terdapat permainan harga polisi siap menindak tegas oknum oknum yang melanggar ketentuan hukum.
“Dengan kerjasama dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan , polisi siap mengamankan “, jelasnya.
Tindakan tersebut bisa berupa adminsitratif seperti peringatan dan pencabutan ijin usaha. Untuk itu, aa meminta masyarakat untuk segera melaporkan kios, toko,warung atau agen yang mematok harga elpiji tiga kilogram di atas HET.
Seperti diketahui sebelumya, harga Gas Elpiji tabung gas tiga kilogram bersubsidi dalam beberapa wktu terakhir naik melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan dijumpai ada yang membelinya dengan harga Rp.30.000,00 per tabung. Kenaikan ini jelas meresahkan dan memberatkan pengguna tabung gas terlebih ukuran tiga kg. Selain harga yang tinggi di sejumlah tempat juga masih dikeluhkan susahnya mencari gas elpiji tersebut.(Krn/sogi)