DPRD KatinganKalimantan TengahKatingan
Bupati Katingan Minta Seluruh Kepala Desa Mendata Para Peladang di Masing-Masing Desa
"Kalau dalam undang-undang memang membakar lahan tidak bisa, tapi kembali lagi di peraturan gubernur ada yang nama nya kearifan lokal,"Ucap Sakariyas.
KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menginstruksikan agar seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan mendata para peladang di masing-masing desa nya.
Bupati menjelaskan pendataan para peladang ini yaitu agar bisa dilakukan pemetaan wilayah, mengingat para peladang khususnya di Kabupaten Katingan identik dengan pembakaran lahan ketika berladang.
“Semua kepala desa harus segera mendata para peladang-peladang yang ada di desanya,”Ucap Sakariyas, Rabu (17 juni 2020) dihalaman kantor Bupati Katingan usai kegiatan apel kesiapan TNI – Polri dan instansi terkait dalam penanggulanan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sakariyas mengharapkan, agar Kepala Desa bisa sesegera mungkin mendata para peladang di masing-masing desanya, mengingat saat ini memasuki musim kemarau dan musim berladang.
“Data para peladang nantinya disampaikan ke Polsek serta pihak kecamatan agar disampaikan ke pihak Kabupaten,”Ujarnya.
Sakariyas menyebutkan sebelumnya, Kapolda juga telah menyampaikan kalau ada masyarakat yang ingin membakar lahan agar yang bersangkutan bisa melapor ke Polsek, Dandramil serta petugas desa sehingga saat akan membakar lahan untuk berladang bisa diawasi.
“Kalau dalam undang-undang memang membakar lahan tidak bisa, tapi kembali lagi di peraturan gubernur ada yang nama nya kearifan lokal,”Pungkasnya.
(Tri)