DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEKalimantan TengahPalangka Raya

Berdasarkan Hasil Evaluasi, PSBB Diminta Diperpanjang

FOTO : Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran saat menyampaikan tentang hasil Rapat Evaluasi Penerapan PSBB di Kota Palangka Raya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah.

gerakkalteng.com – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menyampaikan kepada Walikota Palangka Raya tentang hasil Rapat Evaluasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Sabtu (23/5/2020).

“Bersama Tim Pakar Epidemiologi yang berasal dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya dan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya pada rapat tanggal 23 Mei 2020 tersebut, disimpulkan bahwa penerapan PSBB di Kota Palangka Raya direkomendasikan untuk dilanjutkan,” bebernya.

Dasar pertimbangan, yaitu kasus konfirmasi positif di Kota Palangka Raya cenderung mengalami pertambahan sebanyak 55 konfirmasi positif pada tanggal 11 Mei 2020 menjadi 77 konfirmasi positif pada tanggal 23 Mei 2020.

Seperti dikutip dari laman Facebook Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sugianto Sabran menegaskan bahwa memperhatikan hasil evaluasi agar Saudara Walikota mempertimbangkan perpanjangan penerapan PSBB Kota Palangka Raya dengan mempertajam penerapannya pada skala kelurahan zona merah.

Keputusan untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB menurutnya, dikhawatirkan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak ada lagi di Palangka Raya. Sehingga akan berpotensi menimbulkan makin meningkatnya kasus konfirmasi positif di Kota Palangka Raya. (hce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!