HEADLINEKatingan

Tahapan Coklit Bakal Dikawal Pengawas

COKLIT DIMULAI : Petugas PPDP di Kecamatan Katingan Hilir saat menempelkan stiker tanda selesainya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih disalah satu rumah warga, Sabtu (20/1).

KASONGAN,GK- Gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang dimulai serentak se Indonesia pada Sabtu (20/1) kemarin. Pada tahapan ini, jajaran pengawas pemilu juga turut mengawasi jalannya coklit hingga selesai.

Ketua Panwaslih Katingan Yosafat Ericktovia Kawung mengatakan, perintah untuk melakukan pengawasan tersebut sudah disampaikan Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Sebagai salah satu daerah yang bakal melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Katingan, pihaknya diminta melakukan pengawasan melekat pada tahapan coklit dimaksud.

“Tahapan coklit ini harus menjadi perhatian bersama, jajaran pengawas akan mengawasi proses coklit hingga 18 Februari mendatang,” ungkapnya, Minggu (21/1).

Yosafat turut mengapresiasi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Katingan yang telah menyosialisasikan tahapan coklit ini sehingga begitu semarak.

“Dengan gerakan-gerakan semacam ini, masyarakat jadi tahu bahwa saat ini memasuki proses coklit. Harapannya agar masyarakat mulai peduli dengan proses Pilkada yang tengah berlangsung,” katanya.

Masyarakat diharapkan, aktif dalam proses coklit dimaksud. Jika terdapat permasalahan dalam prosesnya, maka masyarakat diminta untuk melaporkan ke petugas petugas pemutahiran data pemilih (PPDP).

“Bahkan kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada kami selaku pengawas pemilu. Coklit ini berbasis data potensial penduduk pemilih pilkada/pemilu (DP4),” imbuhnya.

Ketua KPU Katingan Sapta Tjita mengimbau, agar masyarakat mulai mempersiapkan identitas diri, seperti KTP atau kartu keluarga maupun surat keterangan (Suket). Hal itu guna memperlancar tahapan coklit data pemilih.

“Partisipasi masyarakat seperti ini sangat dibutuhkan untuk mempercepat kerja PPDP di lapangan. Jadi ketika petugas datang, mereka tinggal mencocokan datanya saja,” imbaunya.

Pada praktiknya nanti, jelas Sapta, masyarakat tinggal memberikan informasi yang akurat dengan menunjukkan KK atau Suket. PPDP bakal mendatangi rumah-rumah untuk mencocokan DP4 yang berjumlah 103.804 orang.

“PPDP akan mencoklit ke rumah masyarakat, kemudian petugas mengutarakan maksud kedatangannya sebelum mengeluarkan data dan formulir yang harus diisi. Dasar yang digunakan PPDP adalah DP4 yang telah di sinkronisasi atau berjumlah 124.477 orang,” sebutnya.

Seluruh PPDP telah dibekali bimbingan teknis agar maksimal dalam melakukan coklit. Pihaknya berharap masyarakat Katingan berperan aktif dalam mensukseskan tahapan penting tersebut.

“Jika nanti ada warga yang tidak tercatat diharapkan segera melapor. Tahapan coklit dilaksanakan selama 30 hari atau mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 mendatang,” pungkasnya. (BS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!