Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan RASTRA

BANTUAN – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT saat menyerahkan bantuan sosial berupa Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat  di halaman Kantor Kelurahan Selat Hulu. Selasa (23/1) pagi.

KUALA KAPUAS,GK – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menyerahkan bantuan sosial Beras Sejahtera (RASTRA) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di halaman Kantor Kelurahan Selat Hulu Jalan Tjilik Riwut, Selasa (23/1) pagi.

Adapun  jumlah RASTRA yang disalurkan sebanyak 10 Kg untuk setiap KPM dalam satu bulan dengan kualitas beras medium serta tanpa adanya pungutan biaya kepada KPM. Pada kesempatan itu tampak hadir  Ketua DPRD Algrin Gasan, Kepala Bulog Provinsi Kalteng Ma’aruf, Pejabat Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Sekda Kapuas Rinova dan undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kapuas Jaya dalam laporannya menyampaikan penyerahan RASTRA bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan ditingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah. “Jumlah KPM RASTRA di Kabupaten Kapuas sebanyak 11. 168 KPM yang tersebar di 17 kecamatan. Pemberian bansos RASTRA ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan pangan KPM sehingga dapat mengurangi beban pengeluarannya dalam pemenuhan kebutuhan pangan,” ungkapnya.

Dalam arahannya, Bupati  Kapuas meminta Kepala Dinas Sosial untuk terus meningkatkan pelayanan dan menambah jumlah bantuan yang disalurkan kepada KPM.

“Pada tahun 2019 akan tambah banyak lagi bantuan yang dapat disalurkan, karena Kabupaten Kapuas merupakan lumbung padi Kalteng, tercatat 51 persen kebutuhan pangan Kalteng bersumber dari Kapuas,” kata orang nomor satu di Kabupaten Kapuas .

Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat juga  menyampaikan rasa bangganya kepada warga yang mendukung perekonomian Kabupaten Kapuas, dengan tetap menjaga kualitas padi untuk  mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan serta berkebun semangka untuk menunjang kesejahteraan.

“Kita bangga kepada masyarakat Kapuas yang mempunyai kelebihan luar biasa, lumbung padi dan lumbung semangka dengan kualitas yang baik yang tidak hanya dijual di Provinsi Kalteng tapi juga ke provinsi lain,” ungkap Ben.

 Lebih lanjut dikatakan  mekanisme penyaluran RASTRA yakni dilaksanakan oleh Perum BULOG, dari gudang penyimpanan (gudang stock) ke titik distribusi yang ditetapkan di suatu kecamatan atau ibukota kecamatan dan menjadi tanggung jawab pihak BULOG, sedangkan dari titik distribusi ke titik bagi atau desa-desa, pembiayaan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu juga Bupati berkenan menyerahkan secara langsung Alat Mesin Pertanian  (Alsintan) berupa handtractor secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani di Kabupaten Kapuas. (hmskmf/fgk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!