HEADLINEPalangka Raya

Pemko dan Kementrian PUPR Targetkan 2019 Mendawai Bebas Kumuh

PROGRAM KOTAKU : Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia bersama Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian PUPR, Martono serta sejumlah kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melakukan kunjungan prioritas pilot projek penanganan kawasan kumuh di Jalan Mendawai Palangka Raya, Kamis (8/2)

PALANGKA RAYA,GK-Kawasan Mandawai Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya adalah salah satu kawasan di Kota Palangka Raya yang menjadi bagian dari program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang digagas pemerintah pusat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
“Dalam perjalanan beberapa tahun lalu implementasi awalo program Kotaku sudah dilakukan di kawasan Mandawai ini yang sebagian besar kawasannya adalah permukiman kumuh. Pihak Kementrian PUPR , telah membangun infrastruktur jalan pada sisi kawasan,”ungkap Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia usai kegiatan rapat kerja sekaligus kunjungan kerja prioritas pilot projek penanganan kawasan kumuh Mendawai, Kamis (8/2).
Rapat kerja yang mengambil tempat disalah satu ruangan sekolah SDN 14 Palangka Jalan Mendawai tersebut dihadiri Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian PUPR, Martono serta dihadiri sejumlah kepala SOPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
Dijelaskan Riban lebih lanjut, lingkup kegiatan Kotaku di kawasan Mendawai tersebut selai revitalisasi infrastruktur jalan, juga meliputi revitalisasi jembatan serta membangun beberapa unit ruang terbuka hijau (RTH).
“Tadi kita sudah bicarakan dengan pak Martono Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian PUPR, bahwa untuk infrastrutur jalan akan lebih dipelebar. Ya, setidaknya dapat diakses mobil pemadam kebakaran maupun truk sampah,”jelasnya lagi.
Disebutkan Riban, kawasan Mendawai di Kelurahan Palangka tersebut memiliki luasan mencapai 50 hektar. Hanya saja kata dia, dari program Kotaku yang dilaksanakan Kementrian PUPR hanya memanfaatkan sebanyak 25 hektar. Karena itulah semua SOPD lingkup pemko berkolaborasi untuk menentukan kawasan yang tepat.
Memang kata Riban, dalam program Kotaku ada sebagian rumah warga yang terdampak dari program Kotaku. Tapi nantinya akan dipindahkan kekawasan lainnya yang lebih ideal.
“Melalui program kotaku ini, bahwa sesungguhnya pemerintah ingin membangun karakter kawasan. Dimana unit-unit rumah ditata sedemikian rapi, ada RTH serta infrastrutur jalan menuju kawasan yang memadai. Ya, ini juga menjadi contoh dikawasan kumuh lainnya yang juga dapat tersentuh program yang sama. Dengan demikian secara perlahan kawasan kumuh akan kian berkurang,”cetusnya.
Ditambahkan Riban, program Kotaku untuk kawasan Mandawai ini ditargetkan pihak Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementrian PUPR, dapat dituntaskan hingga tahun 2019 mendatang.
“Karena itu untuk merealisasikan program Kotaku maka diperlukan keterpaduan antara SOPD-SOPD lingkup Pemko dan pihak Kementrian. Ketika ini selesai dan tuntas semua, maka akan terlihat karakter kawasan yang diharapkan,”tutupnya.sog

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!