DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Berbagi Masker untuk Jukir dan Ojek

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG. COM-Alat pelindung diri (APD) berupa penggunaan masker, baik masker medis maupun masker kain, berlaku wajib digunakan oleh masyarakat Kota Palangka Raya.

Hal itu dilakukan mengingat, pandemi virus Corona (Covid-19) di willayah yang berjulukkan Kota Cantik tersebut, kian merebak penyebarannya..

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan, Alman Pakpahan mengungkapkan, belasan ribu masker telah dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kepada warga, dengan harapan masker menjadi hal wajib dipakai di tengah pandemi Covid-19, saat ini.

“Seperti hari ini kami melakukan sosialisasi kewajiban penggunaan masker, sekaligus membagi masker dengan sasaran juru parkir dan tukang ojek”ungkap Alman disela membagikan masker dikawasan Pasar Kahayan, Rabu (22/4/2020).

Sasaran pembagian masker untuk jukir dan tukang ojek sebut Alman, juga sesuai permintaan walikota, agar mereka yang bekerja pada bidang tersebut harus disiplin menggunakan masker ini, sehingga terhindar dari penularan Covid-19.

“Pekerjaan para jukir dan tukang ojek ini juga sangat rentan terpapar. Karena lebih kepada sifat memberikan pelayanan jasa kepada warga,”tuturnya.

Terlepas dari jukir dan tukang ojek itu sambung Alman, maka hendaknya semua warga yang menggeluti pekerjaan yang bersifat jasa, tetap mengedepankan keselamatan dirinya masing-masing.

“Kami selalu ingatkan, mereka yang bekerja di bidang jasa ini selalu menjaga kebersihan diri, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, serta istirahat yang cukup untuk membangun munitas tubuh,”tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!