Kapuas
DKD Naungi Sanggar Tari Se- Kabupaten Kapuas
FOTO BERSAMA – Seluruh anggota sanggar dan pelaku seni di Kabupaten Kapuas yang hadir melakukan foto bersama dengan pengurus Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kapuas dan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kapuas usai melaksanakan Rapat Pertemuan, Senin (5/3).
KUALA KAPUAS,Gerakkalteng.com –Dalam upaya penguatan keragaman budaya dan meningkatkan pelestarian kebudayaan yang ada di masyarakat, Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Kapuas melakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Sanggar Tari yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, Senin (5/3) yang lalu.
Rapat itu dibuka dan dipimpin oleh Kepala Disbudpora Kapuas Tatang Lesmana dan dihadiri oleh seluruh sanggar tari khususnya tari dayak yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.Adapun maksud dan tujuan diadakannya rapat yaitu untuk mengadakan pertemuan seluruh sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas dalam rangka mendata dan menghidupkan kembali sanggar-sanggar tari dayak yang telah redup atau hilang.
Selain itu, untuk memperoleh kesepakatan visi dan misi bersama dalam pembentukan kepengurusan induk yang tujuannya untuk lebih menghidupkan kembali sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas, lebih dibina dan melakukan kerja sama.
Dari hasil rapat yang telah dilaksanakan, baik pihak Dewan Kesenian Daerah yang saat itu diwakili oleh Tomy Saputra dan Disporabudpar serta seluruh sanggar yang hadir menyepakati bahwa seluruh sanggar tari yang ada di wilayah Kabupate Kapuas berada dalam naungan pembinaan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kapuas.
“Jadi DKD harus melakukan koordinasi langsung dengan Dispora Kabupaten Kapuas. Harus ada sinkronisasi, harus ada kebersamaan. DKD berjanji akan membantu semua sanggar-sanggar yang ada di Kabupaten Kapuas baik dalam melakukan pembinaan. Mereka siap membantu apa yang menjadi permasalahan sanggar dan Disbudpora hanya bisa memfasilitasi,”ungkap Erni Yulianti SE selaku Kasi Bidang Kesenian, Tradisi dan Warisan Budaya.
Tatang Lesmana menyampaikan bahwa dengan adanya rapat yang dilaksanakan diharapkan dapat membentuk kepengurusan induk yang menampung seluruh kegiatan kebudayaan terutama yang menyangkut budaya dayak dari Kabupaten Kapuas. Karena selama ini, menurut dia, sanggar-sanggar yang ada di Kapuas belum punya induk atau tempat untuk menyampaikan hal-hal yang memang dibutuhkan dalam rangka menguatkan, melestarikan dan mengembangkan budaya dayak yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya kepengurusan induk yang mmenag harus menangani seni budaya dayak bisa berjalan dengan baik, tentunya kami Disbudpora hanya sebagai fasilitas untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Saya berharap ketika terbentuk kepengurusan bisa saling memberikan informasi, saling koordinasi sehingga ada harmonisasi diantara sanggar-sanggar maupun pelaku seni yang ada di Kabupaten Kapuas khususnya budaya dayak,”tuturnya. (Hmskmf/gk-sog)