Kapuas

Lima Kades Kecamatan Bataguh Diambil Sumpah Janji

PELANTIKAN - Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan saat mengambil sumpah janji jabatan lima Kepala Desa di Kecamatan Bataguh di halaman Kantor Kecamatan Bataguh, Senin (5/3) pagi.

KUALA KAPUAS ,GERAKKALTENG.COM – Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa di Kecamatan Bataguh dilakukan secara langsung oleh Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan di halaman Kantor Kecamatan Bataguh, Senin (5/3) pagi. Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh Sekda Kabupaten Kapuas, SOPD Kabupaten Kapuas dan masyarakat Kecamatan Bataguh.

Adapun Kepala Desa yang dilantik pada kesempatan itu adalah Kepala Desa Bamban Raya, Desa Bangun Harjo, Desa Terusan Raya Barat, Desa Terusan Baguntan dan Kepala Desa Terusan Raya Hulu.

Ucapan selamat dan sukses disampaikan secara langsung oleh Pjs Bupati Kapuas pada kesempatan itu untuk para Kepala Desa yang baru saja dilantik. Ia mengingatkan agar sumpah atau janji yang sudah diucapkan saat pelantikan dapat benar-benar di ingat oleh para Kepala Desa karena itu adalah tanggung jawab terhadap Tuhan.

Lebih lanjut ia juga menerangkan bahwa para Kades yang dilantik pada kesempatan itu merupakan para Kades hasil pemilihan yang dilaksanakan pada 18 September 2017 yang lalu, yang dipilih langsung oleh masyarakat. “Karena sudah dipilih langsung oleh masyarakat diharapkan para Kades dapat melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik,” ucapnya.

Pjs Bupati Kapuas juga mengingatkan kepada para Kades yang baru saja dilantik agar berhati-hati dalam pengunaan anggaran desa dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi masalah.

Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas Ibak melaporkan bahwa kegiatan pelantikan Kepala Desa pada hari itu bedasarkan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2017, dengan maksud dan tujuan pelaksanaan pelantikan Kades sebagai tindak lanjut ketentuan Perbub No 17 Tahun 2017 bahwa sebelum menjalankan tugas para Kades harus di ambil sumpah dan janji terlebih dahulu. (hmskmf/gk-sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!