Palangka Raya

Disdukcapil Ingin Tambah Alat Perekaman dan Cetak e-KTP

INSTALASI : para petugas dari PLN Palangka raya melakukan pemasangan sejumlah Instalasi kelistrikan di komplek perkanrtoran di Jalan G. Obos XI atau jalur lingkar dalam menunju Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

PALANGKA RAYA,GK-Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Ardewi mengatakan, pihaknya kini sedang merencanakan akan melakukan penambahan peralatan penunjang administrasi kependudukan.
“Kita sudah merencanakan melakukan penambahan peralatan. Itu tidak lain guna menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya,”ungkapnya, kemarin.
Disebutkan Ardewi peralatan yang memang perlu ditambah dan dibutuhkan oleh pihak Disdukcapil Palangka Raya saat ini, adalah berupa peralatan perekaman dan pencetakan e- KTP. Bila tidak ada aral melintang kata dia, maka rencananya tahun ini pihaknya akan melakukan pengadaan alat-alat tersebut
“Setidaknya anggarannya yang disiapkan mencapai sebesar Rp. 1 miliar lebih. Alat-alat itu diharapkan dapat digunakan melebihi kapasitas alat yang ada sekarang. Kita sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait peralatan yang bisa digunakan untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP,”tuturnya.
Saat ini kata Ardewi, pihaknya sedang menelusuri secara jelas tentang peralatan yang dibutuhkan tersebut. terutama peralatan yang memiliki standar tertentu dalam memberikan pelayanan kependudukan. K
“Kalau peralatan cetak e-KTP yang kita punya saat ini hanya mampu mencetak 100-300 lembar saja dalam seharinya. Maka itu kita ingin peralatan baru nantinya mampu mencetak dalam jumlah lebih besar e-KTP,”harapnya.
Menurut Ardewi, dengannya adanya penambahan alat tersebut pada saatnya nanti, akan didapat perubahan drastis terutama dari sisi jumlah cetak e-KTP bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman.
Sementara saat ditanya sisa tunggakan e-KTP yang belum tercetak oleh pihak Disdukcapil, menurut Ardewi, dirinya tidak mengetahui secara persis berapa banyak jumlahnya, mengingat jumlah tunggakan e-KTP hanya berada di bagian data Disdukcapil setempat. Pun begitu kata dia, dapat dipastikan jumlah tunggakan akan terus berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. “Makanya kita perlukan tambahan alat tersebut. Sehingga cetak e-KTP akan lebih banyak dihasilkan dan masyarakatpun tidak perlu lama menunggu,”pungkasnya.(sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!