Gunung Mas

KPU Rapat Pleno Penghitungan Suara Sementara

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas mengadakan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten ini merupakan tahapan awal rangkaian proses rekapitulasi hasil penghitungan pengumpulan data Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018

Acara berlangsung di aula Kecamatan Kurun, Rabu (18/04/2018), dibuka oleh Ketua KPU Gunung Mas Stepenson. Pada sambutannya, Stepenson menyebutkan agenda hari ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan pengumpulan data masing-masing Kecamatan pertama Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Dalam Rapat Pleno akan dilakukan penghitungan Rekapitulasi sementara, dan setelah semuanya jelas dan pasti , maka akan dibuat jadi Rekapirulasi tetap.

Kadis Dukcapil Barthel, SE,M.Si mengatakan pemilih pemula akan dihitung lebih ketat, karena tugas dan tanggung jawab Dukcapil dalam mendata sangat harus diprioritas. Karena kesulitan dalam pembuatan kelengkapan pemilih pemula yang kurang kesadarannya dalam kepengurusan data kependudukannya.

Dengan pertemuan pleno ini diharapkan agar masyarakat lebih perhatikan tanggung jawabnya dalam melengkapi data kependudukannya demi menghindari pemalsuan suara yang bersifat tidak resmi dalam pilkada yang akan di lakukan 27 juni 2018 mendatang.

“Apabila kepengurusan perekaman penduduk tidak selesai pencetakan, maka Dinas Dukcapil siap mengeluarkan surat keterangan dengan syarat surat penertiban yang di keluarkan atau diperintah dari KPU dan hanya berlaku pada masa Pilkada berlangsung,” terangnya.(Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!