Palangka Raya

Pilkada, Camat dan Lurah Harus Netral

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Aparatur sipil negara (ASN), termasuk diantaranya para lurah maupun camat yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, kembali diingatkan untuk menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada serentak, khususnya pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat pembukaan pelatihan bagi satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas), Senin (16/04/2018), di Aula Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya.
Menurutnya, ketentuan netral ASN telah diatur bagi semua ASN ketika menghadapi tahun perpolitikan. Bila dilanggar tentu akan beresiko bagi ASN itu sendiri.
“Maka itu saya ingatkan seluruh lurah maupun camat di wilayah Palangka Raya, jangan tidak terlibat secara langsung ataupun melakukan hal hal yang berbau untuk mempromosikan salah satu paslon,”tegasnya.
Dikatakan, banyak hal-hal yang bisa beresiko terhadap keberlangsungan ASN dalam perpolitikan, manakala ada saudara sepupu ataupun saudara sekandung, ayah atau ibu yang tengah ikut menjalankan perpolitikan.
Dalam kondisi inilah, maka ASN harus bisa mengedepankan profesionalismenya sehingga tidak terjebak dalam hal pelanggaran
“Bila tidak mengerti batasan-batasan itu, tolong berkonsultasi dengan Inspektorat. Jangan sampai keberadaan anda menjadi sumir, sehingga anda harus menerima konsekuensi tersebut,”tandas Mofit.
Ia pun mendorong pihak Panwaslu untuk memperkuat lagi pengawasannya terkait hal tersebut. Terlebih ketika ada mendapati ASN yang ikut dalam perpolitikan, maka bisa dilaporkan langsung kepada kepala daerah.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!