Palangka Raya

Pol PP bakal Eksekusi Warung Remang-remang Bandel

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Alman P Pakpahan mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek yang masih bandel menggelar usaha dengan kedok prostitusi terselubung, bakal ditindak tegas.

“Selama ini kan sudah ada teguran dan surat peringatan agar tidak menggelar usaha disepanjang jalur kawasan yang dilarang. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang kembali membuka lapak-lapaknya,”beber Alman, Jum’at (27/4/2018).

Menurutnya, ketika aturan tersebut tidak digubris, maka jangan salahkan bila personil Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.

“Kami tidak peduli siapapun yang membekingi atau dibelakang keberaaan warung remang-remang. Yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian manakala melakukan penertiban,”tegasnya lagi.

Terlebih menjelang jelang bulan suci Ramadhan, maka kata Alman pihak Pol PP bakal meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat), guna menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kita akan melakukan rapat koordinasi menyusun jadwal kegiatan untuk penertiban di semua tempat yang dinilai sebagai sumber pekat,”imbuhnya.

Disinggung terkait buka- tutup usaha diskotik ataupun hiburan malam pada saat bulan Ramadhan nantinya, menurut Alman, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci ketentuan waktu yang diberlakukan, karena harus lebih dahulu dikoordinasikan.

Menurutnya, perlu dimaksimalkannya razia ataupun penertiban menjelang bulan Ramadhan adalah bertujuan agar memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan sholat tarawih.

“Kita tidak ingin ibadah puasa terganggu, sehingga kegiatan razia dan penertiban akan gencar dilakukan sebelum menjelang puasa ramadhan,”tandas Alman.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!