KatinganSlider

DPRD Katingan Sejumlah Mantan Pejabat Terlibat Skandal Sertifikat Devosito Palsu

Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa

Kasongan,GK – Lembaga DPRD Kabupaten Katingan rencananya bakal segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait penggelapan APBD Katingan senilai Rp 35 miliar. Para wakil rakyat meminta, kepolisian secepatnya membongkar kasus tersebut.

Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa mengatakan, dalam waktu dekat lembaganya bakal menggelar rapat internal membicarakan kasus itu. Pihaknya menilai, harus ada tersangka dalam penggelapan uang rakyat berkedok deposito pemerintah daerah tersebut.
“Saat rapat nanti akan disampaikan masalah pansus, apakah perlu dibentuk atau tidak. Secara pribadi, saya menyatakan harus. Karena  semua ini menyangkut uang rakyat dan harus ada pihak yang bertanggung jawab (terdakwa, Red),” tegasnya usai dibincangi wartawan, Rabu (11/11).
Kasus tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Jikapun tidak menemui titik terang, pihaknya berencana menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta bantuan mengungkap kasus tersebut. Termasuk mengusut sindikat penerbit sertifikat palsu tersebut.
“Kejadian ini harus diproses secara hukum, harus jelas benang kusutnya dimana. Sebagai pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap uang rakyat, karena informasinya sertifikat deposito itu dinyatakan palsu oleh pihak bank itu sendiri,” cetusnya.
Politikus PDI Perjuangan berkeyakinan, ada sejumlah mantan pejabat daerah yang terlibat dalam penggelapan uang rakyat senilai Rp 35 miliar. Sebab, mereka disinyalir telah mengetahui kasus penipuan berkedok deposito tersebut sejak awal.
“Ternyata saat ini sudah jelas faktanya. Saya yakin pasti ada oknum mantan pejabat yang terlibat. Kok tidak disampaikan sejak dulu, kenapa baru sekarang baru ribut, setelah ada yang berani mengusutnya,” bebernya.
Dalam pelaporan keuangan daerah tiap tahunnya, Pemkab Katingan selalu menyampaikan keberadaan Rp 35 miliar yang didepositokan tersebut kepada DPRD Katingan.
“Kalau mereka berani mengatakan itu ada, maka harus dipertanggungjawabkan. Atau mencari siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Jangan malah didiamkan begitu saja,” imbuhnya.
Mantir mengharapkan, agar uang Rp 35 miliar tersebut pada akhirnya kembali utuh ke kas daerah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan ke depan.
“Uang sebesar itu tidaklah sedikit, kalau digunakan untuk membangun jalan aspal, maka bisa terealisasi sekitar 35 kilometer,” tutupnya. (BS/TRI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!